Berita Nunukan Terkini

Nunukan Nihil Covid-19, Status PPKM Kembali Turun Level 1, Ini Kelonggaran yang Diberi Pemerintah

Nunukan nihil Covid-19, status PPKM kembali turun level 1, ini kelonggaran yang diberi pemerintah.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Ilustrasi - Kegiatan operasi gabungan penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan. Foto diambil pada 7 Mei 2021 di Jalan Ahmad Yani Nunukan. 

Sementara itu untuk kegiatan resepsi pernikahan dan hajatan diizinkan paling banyak 75 persen dari kapasitas ruangan atau gedung.

"Tidak ada hidangan makanan ditempat. Jadi makanan dalam kemasan kotak dan dibawa
pulang. Perketat protokol kesehatan," tuturnya.

Mengenai pelaksanaan kegiatan rapat, pertemuan Luring dan seminar diizinkan dibuka dengan
ketentuan maksimal 100 persen dari kapasitas ruangan.

Semuanya tetap dengan protokol kesehatan ketat dan menerapkan Aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Ratusan PMI Dideportasi dari Tawau Malaysia Tiba di Nunukan, BP2MI: Tak Ada Karantina Lagi

Diketahui per 12 Mei 2022 hingga hari ini, tak ada lagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi baik mandiri maupun di Faskes.

Meski begitu, Sabaruddin menegaskan kepada masyarakat Nunukan agar protokol kesehatan tetap dijalankan dengan maksimal.

"Maskernya tetap digunakan. Apalagi yang beraktivitas di luar rumah. Tidak hanya virus Corona yang kita perlu waspadai. Banyak virus lainnya yang juga berbahaya bagi tubuh kita," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved