Berita Nunukan Terkini

Ratusan PMI Dideportasi dari Tawau Malaysia Tiba di Nunukan, BP2MI: Tak Ada Karantina Lagi

Ratusan PMI dideportasi dari Tawau Malaysia tiba di Nunukan, BP2MI: Tak ada karantina lagi.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
 Puluhan PMI pria antre menunggu giliran pemeriksaan dokumen keimigrasian di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (24/05/2022), sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Ratusan PMI dideportasi dari Tawau Malaysia tiba di Nunukan, BP2MI: Tak ada karantina lagi.

Sebanyak 147 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia tiba di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (24/05/2022), sore.

Dari 147 PMI tersebut, 100 orang diantaranya merupakan pria dewasa, 31 wanita dewasa, 8 anak laki-laki, dan 8 anak perempuan.

Baca juga: SPJ Dana Operasional RSUD Nunukan Selisih Rp 5 M, Inspektorat Verifikasi Berkas, Ini Tanggapan DPRD

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Nunukan, AKBP F Jaya Ginting mengatakan ratusan PMI yang dideportasi itu memiliki beragam kasus, mulai Narkoba, tinggal lebih masa (over stay), ilegal alias tanpa paspor, dan kriminal lainnya.

Lebih lanjut dia sampaikan, kasus yang mendominasi PMI yang dideportasi sore tadi yakni masuk Malaysia tanpa dokumen paspor alias ilegal.

"Narkoba ada 14 orang, over stay ada 42 orang, ilegal 85 orang, kriminal lainnya ada 6 orang," kata F Jaya Ginting kepada TribunKaltara.com, pukul 18.00 Wita.

Menurut Ginting, PMI yang deportasi kali ini tidak lagi melalui proses karantina sebelum dipulangkan kembali ke kampung halaman masing-masing.

Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 19 tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Tak ada karantina lagi bagi PMI di Rusunawa Nunukan. Tadi para deportan PMI didampingi langsung dari pihak Konsulat RI di Tawau," ucapnya.

Meski begitu, kata Ginting pihaknya akan tetap melakukan pendataan dan interview ratusan PMI tersebut. Sehingga mereka akan tinggal sementara di Rusunawa Nunukan selama beberapa hari.

"Kami akan sesuaikan jadwal kapal untuk pemulangan mereka ke kampung halaman. Sembari itu pendataan dan interview tetap kami lakukan. Kasus mereka kan macam-macam, kami perlu tahu itu," ujarnya.

Ginting menyebut sebagian besar PMI yang dideportasi sore tadi berasal dari Sulawesi Selatan, sebanyak 93 orang. Kemudian disusul Kalimantan Utara sebanyak 18 orang. Sulawesi Barat sebanyak 14 orang. Nusa Tenggara Timur 12 orang.

Sulawesi Tenggara 8 orang. Jambi dan Sulawesi Tengah masing-masing 1 orang.

Baca juga: Ada Apa Kalimantan Utara Ramai Diperbincangkan di Twitter? Ulah Mantan PSK di Nunukan Disorot

"Paling banyak dari Sulawesi Selatan ada 93 orang. Saat ini mereka kami bawa ke Rusunawa Nunukan. Biaya konsumsi dan pemulangan nanti jadi tanggungjawab kami," ungkapnya.

Selain itu, Ginting juga beberkan sudah tak ada lagi deportant PMI dari Tawau tahun ini.

"Tahapan kedua deportasi PMI dari Kota Kinabalu. Ada sebanyak 371 orang kalau memang tidak ada perubahan data. Rencana 2 Juni mendatang," tuturnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved