Berita Tarakan Terkini

Berikut Jadwal PPDB Tingkat SMP di Kota Tarakan, Dinas Pendidikan Siapkan Empat Jalur

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tarakan mulai dibuka 27 Juni 2022 mendatang

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
PDB tingkat SMP di tahun 2021 berlokasi di SMPN 7 Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kota Tarakan mulai dibuka 27 Juni 2022 mendatang.

Ini setelah Disdik Tarakan melakukan persiapan termasuk juknis yang menjadi dasar pelaksanaan PPDB untuk tahun 2022/2023.

Adapun dikatakan Budiono, Kepala Disdik Tarakan, khusus tingkat SMP dibuka empat jalur. Pertama jalur afirmasi, kedua jalur perpindahan tugas orangtua, ketiga jalur zonasi dan keempat jalur prestasi.

Baca juga: Persiapan PPDB 2022, Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau Mulai Kumpul Data Rombel di Sekolah

Untuk jalur afirmasi, jadwalnya sendiri dimulai dari tanggal 27 Juni 2022 sampai 28 Juni 2022. Pengumuman untuk jalur afirmasi tingkat SMP dimulai 28 Juni 2022 pukul 15.00 WITA.

Ia melanjutkan, jalur perpindahan tugas orangtua, dimulai 27 Juni 2022 sampai 28 Juni 2022 dan pengumuman dilaksanakan di tanggal 28 Juni 2022 pukul 15.00 WITA.

Lalu jalur prestasi untuk SMP, pendaftaran dimulai tanggal 27 Juni 2022 sampai tanggal 28 Juni 2022 alias dua hari.

Baca juga: Wajib Dicatat, Ini Jadwal Pendaftaran PPDB Tiga Jalur Tingkat SD di Kota Tarakan 

“Pengumumannya jalur prestasi 28 Juni pukul 15.00 WITA atau jam tiga sore,” jelasnya.

Kemudian untuk jalur zonasi dimulai dibuka tanggal 29 Juni 2022 sampai dengan 2 Juli 2022 atau sekitar 4 hari kesempatan pendaftaran diberikan kepada calon siswa.

Pengumumannya sendiri dimulai di tanggal 2 Juli 2022 pukul 15.00 WITA.

PPDB tingkat SMP di tahun 2021 berlokasi di SMPN 7 Tarakan.
PPDB tingkat SMP di tahun 2021 berlokasi di SMPN 7 Tarakan. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Dikatakan Budiono, sebelumnya kuota untuk afirmasi hanya 20 persen. Namun tahun ini dinaikkan menjadi 25 persen sama dengan tingkat SD.

“Awalnya 20 persen sebenanrya. Tapi ditambah 5 persen,” bebernya.

Baca juga: PPDB 2022, Kepala Disdikbud Kabupaen Tana Tidung Ingin Pemerataan Zonasi Sekolah: Siswa Kita Sedikit

Sementara, untuk jalur prestasi setingkat SMP harus dihargai, sehingga tetap kuota disiapkan 20 persen.

Jalur ini untuk calon siswa yang memiliki prestasi akademik dan non akademik.

“Tahun ini untuk tingkat SMP, kuota untuk jalur zonasi 50 persen, afirmasi 25 persen dan pindah tugas orangtua 5 persen dan prestasi 20 persen,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved