Berita Tarakan Terkini
Wajib Dicatat, Ini Jadwal Pendaftaran PPDB Tiga Jalur Tingkat SD di Kota Tarakan
Saat ini Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah tengah menyiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Saat ini Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah tengah menyiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tarakan, Budiono, untuk pendaftaran jalur afirmasi SD, dimulai tanggal 27 Juni 2022 sampai 28 Juni 2022.
Kemudian untuk pengumuman jalur afirmasi pada tanggal 28 Juni 2022 pukul 15.00 WITA.
Baca juga: PPDB 2022, Kepala Disdikbud Kabupaen Tana Tidung Ingin Pemerataan Zonasi Sekolah: Siswa Kita Sedikit
Selain itu ada juga jalur perpindahan tugas orang tua, dibuka mulai 27 Juni sampai 28 Juni dan diumumkan pukul 15.00 WITA.
Untuk jalur zonasi, pendaftaran dibuka dari tanggal 29 Juni 2022 sampai dengan 1 Juli 2022.
“ Kemudian pengumuman jalur zonasi dilaksanakan pada 1 Juli 2022 pukul 15.00 WITA,” sebutnya.
Baca juga: Disdikbud Kabupaten Tana Tidung Belum Tetapkan Jadwal PPDB 2022, Begini Alasannya
Untuk tingkat SD hanya ada tiga jalur disebutkan Budiono. Adapun untuk jalur Afirmasi, awalnya untuk SD hanya disediakan kuota 20 persen.
“Sekarang 25 persen. Jadi dinaikkan. Sementara itu untuk jalur zonasi mencapai 70 persen. Afirmasi 25 persen dan pindah tugas orangtua 5 persen. Jadi total 100 persen cukup,” jelasnya.

Adapun lanjutnya, ada catatan persyaratan lain khusus calon peserta.
“Tergantung usia kalau SD ini zonasi dan usia. Usia boleh mendaftar kalau tidak salah di kisaran 5,6 tahun atau 5,7 tahun. Itu boleh mendaftar tapi belum tentu diterima. Diutamakan usianya lebih tua 7-8 tahun,” jelas Budiono.
Baca juga: Jelang PPDB, Disdik Tarakan Siapkan Juknis, Pendaftaran Dijadwalkan Mulai Akhir Juni 2022
Ia menegaskan, mengapa usia yang lebih tua diprioritaskan, agar nantinya tidak berdampak saat akan mendaftar di SMP terkendala syarat usia maksimal.
“Batas maksimasl masuk SMP 15 tahun. Lebih dari 15 tahun tidak bisa masuk SMP dan harus ke paket. Ke paket gak masalah, mau naik kelas bisa pindah ke negeri dan swasta sekolah umum. Harus melalui paket dulu. Jadi senior lebih tua didorong yang SD karena pertimbangan jangan sampai mentok usia 15 tahun baru masuk SMP,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah