Berita Nunukan Terkini
Polres Nunukan Bongkar Peredaran Ganja Sintetis Dalam Liquid Vape, Seorang Pria Diamankan
Seorang warga Nunukan berhasil diamankan, usai kedapatan membawa narkoba diduga jenis ganja. Masih penyelidikan Polres Nunukan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Upaya peredaran Narkotika kembali digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan berhasil mengamankan seorang pria berinisial H (27), warga Jalan Kampung Rambutan, Nunukan Timur, yang kedapatan memiliki cairan liquid vape diduga mengandung narkotika jenis ganja sintetis.
Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas, Ipda Sunarwan, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Menindaklanjuti informasi, petugas Satresnarkoba Polres Nunukan langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.
Baca juga: 428,47 Gram Ganja Berasal dari Deli Serdang Sumut, BNNP Kaltara Sebut Pelaku AHZ Serahkan Diri
“Dari hasil penggerebekan di salah satu rumah di Jalan Angkasa, petugas menemukan seorang laki-laki yang kemudian diketahui bernama H. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, ditemukan sejumlah cairan yang diduga mengandung ganja sintetis,” kata Sunarwan kepada TribunKaltara.com, Senin (10/11/2025), siang.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita dua botol plastik berisi cairan yang diduga mengandung ganja sintetis dengan berat bruto sekitar 24,69 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa botol liquid vape berbagai merek, di antaranya Seven Syndicate berwarna hijau, Icelands, dan Lychee Hanna.
“Petugas turut mengamankan satu alat suntik dan satu unit ponsel iPhone warna hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika,” ucap Sunarwan.
Dalam pelaksanaan penggeledahan, Polisi juga menghadirkan Ketua RT setempat guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum.
Baca juga: 2 Remaja Putus Sekolah di Nunukan Kaltara Diamankan Polisi, Punya Liquid Mengandung Ganja Sintetis
Saat ini, tersangka H telah diamankan di Mapolres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap cairan yang diamankan guna memastikan kandungan zat aktif di dalamnya.
“Kasus ini masih kami dalami untuk mengetahui asal-usul cairan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
peredaran narkotika
Kabupaten Nunukan
Kalimantan Utara
Kaltara
Satresnarkoba Polres Nunukan
Kampung Rambutan
Nunukan Timur
narkotika
ganja
masyarakat
narkoba
TribunKaltara.com
| Bapemperda DPRD Dorong Pemkab Nunukan Percepat Pembentukan 3 Desa Baru, Penunjang Pembangunan Daerah |
|
|---|
| Desa Persiapan Ujang Fatimah Akan Miliki Pos Damkar Sendiri, DPRD Nunukan Kaltara Siap Mengawal |
|
|---|
| Diduga Berawal dari Pencatutan Nama. Eks Camat Sei Menggaris Nunukan Kaltara Dituduh Aniaya Warga |
|
|---|
| Belum Ada Tunjangan Khusus Nakes di Nunukan Kaltara, Hanya Terima TPP Berdasarkan Kategori Wilayah |
|
|---|
| Balai TNKM Gandeng Satgas Pamtas di Nunukan Perkuat Perlindungan Konservasi dan Keamanan Perbatasan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Pelaku-dan-bukti-narkoba-10112025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.