Berita Malinau Terkini
Dana Bagi Hasil SDA Malinau Tahun 2026 Diperkirakan Turun 73 Persen, Batubara Berkurang Drastis
Diperkirakan tahun 2026 mendatang, dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) migas di Kabupaten Malinau akan turun sangat drastis.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Penerimaan dana bagi hasil (DBH) Sumber Daya Alam (SDA) melalui Transfer ke Daerah (TKD) Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara tahun 2026 diperkirakan bakal merosot tajam dibanding tahun ini.
Berdasarkan Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, total alokasi DBH SDA Kabupaten Malinau tahun 2026 berjumlah Rp298,6 miliar.
Angka ini menurun jauh dibandingkan alokasi TKD DBH SDA tahun 2025 yang berjumlah Rp1,5 triliun. Penurunan tajam terjadi hampir di seluruh komponen DBH, terutama dari sumber daya alam.
Dari total DBH 2026, porsi terbesar masih berasal dari sektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) senilai Rp288,41 miliar. Namun, angka ini jauh lebih kecil dibanding 2025 yang mencapai Rp1,13 triliun.
Baca juga: Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Kaltara ke Malinau Rp 63,7 Miliar, PBBKB Sumbang Paling Besar
Sektor migas juga mengalami penurunan signifikan. Tahun 2026, DBH Migas Kabupaten Malinau hanya sebesar Rp4,22 miliar, turun 74 persen dibanding tahun lalu yang tercatat Rp16,26 miliar.
Di sisi lain, penerimaan dari kehutanan tercatat Rp5,76 miliar atau naik sekitar 18 persen dibanding 2025. Meski demikian, peningkatan ini belum mampu menutup defisit akibat anjloknya pendapatan dari minerba dan Migas.
Selain itu, DBH pajak juga turun tajam dari Rp63,57 miliar pada 2025 menjadi Rp18,12 miliar pada 2026, atau turun sekitar 71,5 persen. Penurunan terbesar terjadi pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang hanya menyumbang Rp15,5 miliar tahun ini.
Secara keseluruhan, penurunan DBH tahun 2026 membuat kontribusi penerimaan daerah Malinau dari bagi hasil sumber daya alam menyusut drastis.
Kondisi ini berpotensi menekan ruang fiskal daerah yang selama ini bergantung pada pendapatan sektor ekstraktif.
Wacana serupa juga telah diantisipasi Pemkab Malinau melalui Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Pendapatan sektor ekstraktif secara bertahap dialihkan ke sektor produktif seperti pertanian dan perdagangan.
“Pertumbuhan ekonomi kita cenderung menurun karena sebagian besar pendapatan daerah masih bersumber dari tambang. Tapi kalau sektor tambang dikeluarkan dari perhitungan, ekonomi kita justru naik, terutama karena kontribusi pertanian,” ungkap Kepala Bappeda Malinau, Agustinus beberapa waktu lalu.
Meski langkah antisipasi telah disiapkan, kebijakan Pemerintah RI bakal berdampak pada penerimaan pendapatan Malinau di tahun 2026.
Kebijakan nasional yang mengoreksi formula bagi hasil sumber daya alam menjadi penyebab utama berkurangnya transfer DBH ke Malinau.
Pemerintah pusat juga mulai menggeser prioritas dari pendapatan berbasis SDA ke peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan belanja sektor pelayanan dasar.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
dana bagi hasil
DBH
transfer ke daerah
TKD
SDA
Kabupaten Malinau
Kalimantan Utara
Migas
penurunan
Pemkab Malinau
| Persiapan Lebih Awal, Dua Agenda Besar Kaltara 2026 Bakal Digelar di Malinau, Fasilitas DIbenahi |
|
|---|
| Tahun 2026, Pemerintah RI Anggarkan Rp7,56 Miliar Khusus Tunjangan Dokter Spesialis di Malinau |
|
|---|
| Digitalisasi Pemerintahan, Malinau Kaltara Kembangkan Super App untuk Seluruh Layanan Daerah |
|
|---|
| Dua Situs Megalitik Kayan Selatan, Jejak Peradaban Ribuan Tahun di Pedalaman Malinau Kaltara |
|
|---|
| Indeks Pengelolaan Perbatasan Malinau Naik Tipis 3 Tahun Terakhir, Simpul Transportasi Stagnan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Aktivitas-tambang-di-Malinau-01-10112025jpg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.