Berita Malinau Terkini

Dua Situs Megalitik Kayan Selatan, Jejak Peradaban Ribuan Tahun di Pedalaman Malinau Kaltara

Dua situs batu bersejarah di pedalaman Malinau menyimpan jejak tradisi ribuan tahun masyarakat Kayan Selatan, Malinau, Kalimantan Utara.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
(TRIBUNKALTARA.COM / HO-DOK DISBUDPAR)
SITUS MEGALITIK – Batu Ukir Lejiu Ayak (kiri) di Desa Lidung Payau berbentuk manusia kangkang yang diyakini sebagai penutup kubur leluhur. Situs ini menjadi bukti tradisi megalitik yang masih tersisa di pedalaman Malinau, dan Batu Tegak Long Sungan (kanan) dengan pahatan wajah sederhana menggambarkan tradisi megalitik masyarakat Kayan Selatan. Situs ini memperlihatkan kesinambungan budaya leluhur di wilayah perbatasan. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Dua situs batu bersejarah di pedalaman Malinau menyimpan jejak tradisi ribuan tahun masyarakat Kayan Selatan, Malinau, Kalimantan Utara ( Kaltara ).

Batu Ukir Lejiu Ayak dan Batu Tegak Long Sungan di Desa Lidung Payau menjadi bukti peradaban megalitik yang masih bertahan hingga kini.

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Malinau ( Disbudpar Malinau) telah mendata 2 situs langka ini sebagai cagar budaya daerah.

Catatan Disbudpar Malinau, Batu Ukir Lejiu Ayak berbentuk manusia kangkang dan diyakini warga sebagai penutup kubur leluhur. 

Baca juga: Momen Bersejarah Slank Tampil di Panggung Irau Malinau Pakai Atribut Dayak, Bersama Seniman Lokal

Ukiran batu sepanjang 221 sentimeter dan lebar 113 sentimeter ini dinilai unik karena satu-satunya di Malinau.

Bentuk ukiran yang menyerupai tubuh manusia dipercaya memiliki makna simbolis dalam penghormatan terhadap arwah leluhur. 

Nilai arkeologis dan budayanya membuat situs ini wajib dilestarikan.

Tak jauh dari lokasi itu, berdiri Batu Tegak Long Sungan, monolit berukir wajah dengan pahatan sederhana menyerupai tangan dan kaki. Batu ini menggambarkan ciri khas budaya megalitik di wilayah Kayan Selatan.

Tradisi pendirian batu tegak seperti ini diperkirakan telah berlangsung ribuan tahun sebagai bagian dari sistem kepercayaan masyarakat kuno.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Malinau, Kristian, mengatakan hingga kini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap sejumlah cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah.

Baca juga: Kedua Kalinya ke Malinau Kaltara, Kaka: Irau Catat Dua Momen Bersejarah Bagi Slank

“Kami terus melakukan pendataan dan verifikasi lapangan untuk memastikan setiap situs budaya di Malinau tercatat dan terlindungi sebagai warisan leluhur,” ujar Kristian.

Hasil penelitian Disbudpar, kedua situs tersebut menjadi bukti kuat keberlanjutan tradisi megalitik di pedalaman Kalimantan Utara.

Pendataan cagar budaya serupa telah dilaksanakan untuk melestarikan jejak sejarah yang belum terdokumentasikan di Malinau.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved