Berita Malinau Terkini
Paspor Mati tapi Masih Bekerja, Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Malinau Kaltara Diperketat
Pemerintah Kabupaten Malinau bakal memperketat pengawasan Tenaga Kerja Asing di perusahaan, untuk menyikapi potensi pelanggaran izin tinggal.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Cornel Dimas Satrio
Ringkasan Berita:
- Laporan jumlah Tenaga Kerja Asing dari beberapa perusahaan di Malinau belum sepenuhnya lengkap.
- 115 TKA di Malinau memiliki izin tinggal terbatas.
- Pemerintah Kabupaten Malinau akan memperketat pengawasan terhadap Tenaga Kerja Asing di perusahaan.
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Potensi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang tetap bekerja meski paspornya kedaluwarsa menjadi perhatian soal ketertiban izin tinggal di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara).
Temuan ini disampaikan sebagai satu dari sekian potensi pelanggaran izin TKA dalam forum tim pengawasan orang asing (Timpora) Malinau.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Malinau, Kamran Daik, mengatakan temuan internal mengungkapkan laporan data TKA dari sejumlah perusahaan belum sepenuhnya lengkap.
Kondisi itu berisiko menimbulkan persoalan administratif dalam pengawasan TKA.
Menurutnya, laporan bulanan menjadi dasar penting untuk memastikan keabsahan dokumen para pekerja asing di Malinau.
"Kalau paspornya sudah mati tapi masih bekerja di sini, itu bisa jadi masalah. Kita perlu pastikan semua sesuai aturan," kata Kamran, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Mayoritas Pekerja Asing di Malinau Berasal dari China, Terdata Bekerja di Proyek Strategis
Dia menambahkan, masih ditemukan perusahaan yang belum tertib menyampaikan laporan lengkap setiap bulan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malinau.
Kekurangan data membuat pemerintah daerah sering mendapat teguran dari provinsi. Akurasi data sangat bergantung pada ketaatan perusahaan dalam melaporkan administrasi TKA.
"Kuncinya di sini adalah perusahaan wajib melaporkan secara lengkap administrasi tenaga kerja asing," ujarnya.
Baca juga: Tenaga Kerja Asing Terdata Online, Disnakertrans Kaltara Ungkap Ada 196 TKA, Bulungan Terbanyak
Berdasarkan data terakhir, terdapat 115 Tenaga Kerja Asing yang bekerja di berbagai perusahaan di wilayah Malinau.
Sebagian besar TKA berasal dari sektor energi dan konstruksi.
Kendati seluruhnya tercatat memiliki izin tinggal terbatas, pengawasan lapangan tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan izin.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
| Mayoritas Pekerja Asing di Malinau Berasal dari China, Terdata Bekerja di Proyek Strategis |
|
|---|
| Rumah Singgah Rencana Dibangun Permudah Kendala Transportasi Jeram Sungai Bahau Malinau Kaltara |
|
|---|
| Validasi Data Berjenjang, Malinau Kota Kaltara Siapkan Penanda Penerima Bantuan Sosial |
|
|---|
| Musrenbang di 15 Kecamatan Malinau Dikebut, Dijadwalkan Tuntas Awal Desember Tahun 2025 |
|
|---|
| Hindari Kendaraan Berlawan Arah, Truk Muatan Sembako Terguling di Jalan Poros Desa Sesua Malinau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/061125-pengawasan-diperketat-di-Malinau-02.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.