Berita Malinau Terkini

Musrenbang di 15 Kecamatan Malinau Dikebut, Dijadwalkan Tuntas Awal Desember Tahun 2025

Awal Desember tahun 2025, dijadwlkan pelaksanaan Musrenbang di 15 Kecamatan Malinau Kalimantan Utara tuntas diakukan.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
MUSRENBANG KECAMATAN – Suasana Musrenbang Kecamatan di Malinau Kota. Kegiatan ditarget rampung untuk seluruh kecamatan pada awal Desember 2025. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Malinau Kalimantan Utara ditargetkan selesai lebih cepat. Seluruh kegiatan di 15 kecamatan dijadwalkan tuntas pada awal Desember 2025.

Kepala Bappeda Litbang Malinau, Agustinus, mengatakan percepatan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 berjalan sesuai jadwal.

Menurut Agustinus, kondisi geografis menjadi salah satu alasan Musrenbang harus dimulai lebih awal.

“Kalau kita mulai di Januari tahun depan waktunya tidak cukup. Musrenbang kabupaten Malinau biasanya dilaksanakan pada Maret,” ujarnya, Rabu (5/11/2025)..

Baca juga: Pemkab Malinau Lakukan Musrenbang Lebih Awal, Rancang 11 Prioritas untuk RKPD Tahun 2027

Agustinus menjelaskan, pelaksanaan Musrenbang digelar serentak di beberapa wilayah.

Pada hari yang sama, pimpinan daerah turun langsung memantau jalannya kegiatan di kecamatan.

Kemarin, 3 kecamatan di perkotaan telah memulai Musrenbang kecamatan yakni Malinau Kota, Malinau Utara dan Mentarang.

12 kecamatan lainnya akan dikebut secara maratonn paling lambat hingga 1 Desember 2025 mendatang.

“Paling terakhir itu tanggal 1 Desember. Kami laksanakan di beberapa tempat dalam satu hari agar semua kecamatan bisa terlayani,” jelas Agustinus.

Musrenbang Malinau 02 05112025.jpg
MUSRENBANG KECAMATAN – Suasana Musrenbang Kecamatan di Malinau Kota. Kegiatan ditarget rampung untuk seluruh kecamatan pada awal Desember 2025.

Dari total 15 kecamatan di Malinau, beberapa wilayah telah menyesuaikan jadwal lebih awal karena adanya kegiatan lokal yang berbenturan.

Sementara kecamatan lain dijadwalkan menyusul secara bergiliran hingga tahap akhir.

Agustinus menambahkan, hasil pembahasan dari seluruh kecamatan akan menjadi bahan utama penyusunan RKPD 2027.

Tahapan ini juga menjadi bagian penting dari proses perencanaan pembangunan jangka menengah daerah.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved