Berita Kaltara Terkini

Diduga Ada Pesantren di Kalimantan Utara Ajarkan Multiagama, MUI Gerak Cepat Bentuk Tim

Mendapatkan laporan masyarakat di media sosial, bahwa ada pesantren yang mengajarkan multi agama, MUI Kaltara gerak cepat bentuk tim.

Penulis: Edy Nugroho | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ISTIMEWA
H ALWAN SAPUTRA- Sekretaris MUI Kaltara yang juga Ketua PWNU Kaltara H Alwan Saputra 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltara, menelusuri dugaan keberadaan lembaga pendidikan pesantren Jati Diri Bangsa, yang disebut mengajarkan berbagai agama sekaligus. 

Lembaga pesantren itu dilaporkan telah beraktivitas di Tana Tidung, dan berencana akan membangun di Bulungan, Kalimantan Utara.

Sekretaris MUI Kaltara yang juga Ketua PWNU Kaltara, Alwan Saputra mengatakan, laporan masyarakat terkait keberadaan pesantren tersebut terus masuk dalam beberapa waktu terakhir.

“Kami mendapat informasi pesantren ini didirikan untuk memadukan semua unsur agama di Indonesia dan mengajarkannya dalam satu tempat,” kata Alwan Saputra saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (07/11/2025).

Baca juga: Pesantren dan Gereja, Perjumpaan Dalam Tawa Bergema di Ponpes Al Hidayah Purwokerto

Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Ketua KNPI Kaltara ini, konsep ko kontroversial tersebut memicu perhatian.  Karena pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam.

Ia menilai penggunaan nama pesantren untuk kegiatan pendidikan multiagama menimbulkan masalah terminologi.
“Pesantren itu identik dengan pendidikan Islam. Kalau mengajarkan berbagai paham agama lainnya, tentu jadi hal baru dan belum pernah terjadi di Kaltara,” ujarnya.

Alwan Saputra menyebut, MUI Kaltara telah mendeteksi aktivitas pembelajaran yang diduga telah berlangsung di Tana Tidung

Lebih jauh, MUI akan membentuk tim untuk meneliti lebih jauh mengenai kegiatan serta arah ajaran lembaga tersebut.

“Kami akan mengkaji, mempelajari, lalu mengambil langkah yang diperlukan sesuai mekanisme MUI. Semua akan dibahas dalam forum, termasuk melalui Komisi Fatwa,” jelasnya.

Baca juga: Reaksi MUI Kaltara Terkait Penembakan di Kantor MUI Pusat, Minta Publik tak Termakan Isu Liar

Alwan menegaskan, MUI belum mengeluarkan kesimpulan apakah lembaga tersebut masuk kategori ajaran terlarang atau menyimpang.

Pihaknya juga berencana memanggil pengelola Pesantren Jati Diri Bangsa untuk meminta penjelasan.

“Nanti kami undang pimpinan pesantren itu untuk klarifikasi. Kami ingin tahu maksud serta tujuan pendirian, termasuk rencana mengajarkan berbagai agama dalam satu pesantren,” ujarnya.

Ia pun meminta masyarakat, khususnya umat Islam, menahan diri dan tidak melakukan tindakan sepihak.

“Kami berterima kasih atas laporan yang masuk. Kami minta masyarakat tetap tenang. MUI Kaltara masih memproses sesuai mekanisme,” ucapnya.

Alwan Saputra menyampaikan, problem utama yang ditekankan MUI adalah penggunaan istilah pesantren. Jika yang didirikan merupakan lembaga pendidikan umum, sebutan lain seperti padepokan atau sekolah mungkin akan lebih tepat. 

H Alwan Saputra 02 07112025.jpg
H ALWAN SAPUTRA-Sekretaris MUI Kaltara yang juga Ketua PWNU Kaltara, Alwan Saputra
Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved