Berita Malinau Terkini

Pemkab Malinau Siapkan Sistem Baru Verifikasi Kemiskinan, RT dan Desa Pertama Dilakukan Pendataan

Selasa 4 November 2025 digelar Musrenbang tingkat kecamatan perkenalkan model validasi dan sistem verifikasi kepada RT dan pemerintah desa.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
VALIDASI DATA – Aparat desa, RT, dan warga di Malinau Kota saat verifikasi usulan di Musrenbang Kecamatan Malinau Kota, Selasa (4/11/2025). Forum ini membahas sejumlah prioritas termasuk sistem baru verifikasi data kemiskinan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU – Data kemiskinan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara akan diperbarui melalui sistem verifikasi baru yang melibatkan RT dan pemerintah desa.

Sistem verifikasi baru tersebut menempatkan RT dan desa sebagai pihak pertama dalam proses Pendataan warga tidak mampu.

Data hasil verifikasi akan diteruskan ke Pemkab Malinau untuk disinkronkan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Model validasi dan sistem verifikasi ini diperkenalkan dalam Musrenbang tingkat kecamatan di Malinau Kota, Selasa (4/11/2025).

Baca juga: Target Ekstrem Gubernur Kaltara Tekan Angka Kemiskinan, Gandeng Swasta Lewat Sikompas

"Verifikasi berbasis RT dan desa akan membuat data kemiskinan lebih akurat karena bersumber langsung dari masyarakat," ujar Bupati Malinau, Wempi W Mawa.

Sistem baru yang diperkenalkan ini diharapkan menutup celah ketidaktepatan data yang masih sering terjadi.

Sistem baru memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan sesuai kondisi warga di lapangan.

Menurut Wempi W Mawa, Pemkab Malinau menyiapkan mekanisme digital berbasis data terpadu agar status penerima bantuan dapat dipantau secara berkala.

"Jadi kita tidak meraba-raba lagi. Karena di tingkat RT, ketua RT-nya pasti tahu. Model ini yang coba kita sempurnakan," katanya.

Warga dan aparat desa usulan Musrenbang 02 05112025.jpg
VALIDASI DATA – Aparat desa, RT, dan warga di Malinau Kota saat verifikasi usulan di Musrenbang Kecamatan Malinau Kota, Selasa (4/11/2025). Forum ini membahas sejumlah prioritas termasuk sistem baru verifikasi data kemiskinan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran.

Tahun 2026, sejumlah program bantuan sosial hingga intervensi kemiskinan berupa jaring pengaman akan berbasis verifikasi faktual.

Pendekatan ini juga memungkinkan evaluasi rutin setiap tahun agar program bantuan sosial lebih transparan dan berkeadilan.

(*)

Penulis: Mohammad Supri

 

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved