Berita Daerah Terkini
Oknum TNI di Tarakan Diduga Rudapaksa Anak 13 Tahun, Satuan Tegaskan Terduga Sudah Diserahkan ke POM
Oknum anggota TNI di Tarakan diduga rudapaksa anak 13 tahun, satuan tegaskan terduga pelaku sudah diserahkan ke POM.
Informasi yang diterima awak media berdasarkan penuturan kakak korban, oknum prajurit TNI tersebut bertugas di Batalyon 613 Raja Alam Kota Tarakan.
Baca juga: Hasil Sampel Ternak Sapi dan Kambing di Kota Tarakan Negatif PMK, Ini Imbauan Medik Veteriner
Awak media mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Batalyon.
Kepada awak media, Komandan Batalyon 613 Raja Alam, Letkol Inf Priyo Handoyo, melalui Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz mengungkapkan terkait kasus tersebut, jika benar melibatkan anggotanya pihaknya tidak akan menutupi persoalan tersebut.
“Kami mewakili satuan menyampaikan informasi berkembang di luar. Bahwa terkait dengan kasus yang ada, satuan tidak akan menutupi permasalahan tersebut,” tegas Wadanyon, Kapten Inf Mahfudz.
Saat ini pihaknya sudah menerima laporan satu oknum berinisial AA dan pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut.
“Untuk terduga pelaku, sudah kita serahkan ke Denpom Bulungan untuk dilaksanakan penyidikan,” ujar Kapten Inf Mahfudz.
Adapun untuk keputusan dari persidangan, kita sambil menunggu penyidikan yang sedang dilaksanakan.
Untuk selanjutnya, terkait dengan keluarga korban, pihaknya sudah berupaya melakukan mediasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi masa depan korban.
“Kami dari satuan tidak akan menutupi permasalahan yang ada dan untuk permasalahan sudah dilimpahkan ke Denpom Bulungan dalam hal ini penyidik dari Polisi Militer untuk dilaksanakan penyidikan. Untuk hasilnya kita masih tunggu dengar dan hasil tersebut akan kita laksanakan sesuai ketetapan yang berlaku sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya.
Baca juga: Berikut Jadwal PPDB Tingkat SMP di Kota Tarakan, Dinas Pendidikan Siapkan Empat Jalur
Adapun lanjutnya, walaupun sudah ada mediasi, proses hukum sendiri akan tetap berjalan.
“Terduga diserahkan ke Denpom Bulungan tanggal 23 Mei. Sekarang sedang dilakukan penahanan sementara untuk dilaksanakan penyidikan. Terduga kemarin, kami antarkan ke Bulungan dan Pasi Intel langsung melimpahkan kasus itu untuk dilaksanakan penyelidikan,” jelasnya.
Adapun tambahnya dari internal sempat dimintai keterangan terhadap terduga pelaku namun kepastiannya tetap menunggu hasil dari penyidikan yang ada.
Oknum Kades Ketahuan Selingkuh dengan Istri Sekdes
Oknum Kepala Desa (Kades) di Way Sulan, Lampung ketahuan selingkuh dengan istri Sekretaris Desa (Sekdes). Naas sang Kades gagal kabur, dan digerebek warganya.
Aksi Kades berinisial N diduga sedang selingkuh dengan M, yang tak lain istri Sekdes tersebut terungkap saat dipergoki warga.