Berita Bulungan Terkini

Saat Ini Kabuputen Bulungan PPKM Level 2, Darmawan: Masih Ada 3 Kasus Aktif Covid-19 

Berdasarkan hasil asesmen, Bulungan kembali berstatus PPKM level 2 untuk ketiga kalinya. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmen

Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Aktivitas masyarakat Kabupaten Bulungan di PPKM Level Dua 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali. Kebijakan ini mulai berlaku efektif 24 Mei hingga 6 Juni mendatang.

Berdasarkan hasil asesmen, Bulungan kembali berstatus PPKM level 2 untuk ketiga kalinya. Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2022.

Plt Kalak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan, Darmawan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa wilayahnya kembali berstatus PPKM level 2 mulai kemarin.

Baca juga: Nunukan Nihil Covid-19, Status PPKM Kembali Turun Level 1, Ini Kelonggaran yang Diberi Pemerintah

"Sekarang ini kan masih ada tiga kasus aktif di Kabupaten Bulungan," ucapnya Rabu (25/5/2022).

Atas dasar itu, Bulungan kembali berstatus level 2 untuk ketiga kalinya. Per tanggal 17 Mei kasus aktif Covid-19 tercatat sebanyak 1 kasus. Kemudian, pada 19 Mei bertambah 2 kasus.

"Sampai hari ini kasus aktif masih tercatat tiga kasus," ungkapnya.

Baca juga: PPKM Nunukan Naik Level 2, Jubir Satgas Covid-19 Sebut Kasus Disumbang Pelaku Perjalanan Domestik

Meski begitu, angka kematian maupun keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) dipastikan sudah tidak sudah menurun. Bahkan, target capaian vaksinasi juga sudah tercapai.

“Sekarang ini tempat isolasi terpusat (isoter) juga sudah tidak digunakan lagi,” ujarnya.

Selama masa PPKM level 2, kebijakan di daerah dipastikan tidak ada perubahan. Artinya, masih sama seperti sebelumnya.

Aktivitas masyarakat Kabupaten Bulungan di PPKM Level Dua
Aktivitas masyarakat Kabupaten Bulungan di PPKM Level Dua (TRIBUNKALTARA.COM/ GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI)

“Sebelum diperpanjang kan Bulungan masih berstatus PPKM level 2. Jadi, tidak ada yang berubah. Kebijakan di daerah masih sama,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Bulungan, dr. Velix Toding Sima mengaku tidak mengetahui mengetahui secara pasti indikator yang digunakan pemerintah pusat untuk menetapkan status PPKM. Kemungkinan, karena masih ada kasus aktif.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Bulungan Menurun dan Masih Bertahan PPKM Level 2, Pasien Corona Tersisa 4 Orang

“Di beberapa daerah juga saya lihat masih berstatus sama karena masih ada kasus aktif Covid-19,” ujarnya.

Sebab, jika melihat beberapa indikator lainnya sudah terpenuhi. Bahkan, capaian vaksinasi dosis satu dan dua sudah mencapai target, walaupun dosis tiga belum tercapai.

“Tetapi, kita tetap memberikan layanan vaksinasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan, dr Heriyadi Suranta mengatakan, saat ini capaian vaksinasi booster masih relatif rendah. Bahkan, masih di bawah 60 persen.

Baca juga: Walau Status PPKM Level 2, Wali Kota Tarakan Khairul Larang ASN Gelar Open House Lebaran Idul Fitri

“Jadi, kemungkinan itu yang menjadi indikator pemerintah pusat menetapkan Bulungan PPKM level 2. Angka tracing juga masih rendah,” ujarnya.

(*)

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved