Berita Bulungan Terkini
Termasuk Kalimantan Utara, Inilah Daftar 7 Provinsi Bebaskan Pajak Kendaraan Mei-Agustus 2022
Termasuk Kalimantan Utara, inilah daftar tujuh provinsi di Indonesia yang membebaskan pajak kendaraan bermotor periode Mei-Agustus 2022.
Pemprov Kalimantan Tengah juga menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022 khusus untuk para warganya.
Mengutip dari akun Instagram resmi Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, @sekretariat.daerah.kalteng, program ini mulai dijalankan pada 17 Mei hingga 17 Agustus 2022.
Beberapa keuntungan mengikuti program ini antara lain, mendapat pembebasan denda, keringanan tunggakan PKB, pembebasan pokok dan denda BBNKB kedua, serta pembebasan pajak progresif ketiga dan seterusnya.

6. Gorontalo
Pemprov Gorontalo membebaskan BBNKB, denda PKB, dan kadaluarsa pajak mulai 4 Maret hingga 31 Mei 2022.
Dikutip dari laman resmi Pemprov Gorontalo, kebijakan pemutihan pajak ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 10 Tahun 2022.
7. Kepulauan Bangka Belitung
Program pemutihan pajak di Kepulauan Bangka Belitung digelar sesuai Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2022.
Program dengan tajuk "Pemutihan Pajak Daerah 2022" ini berlangsung mulai 25 April hingga 29 Juli 2022.
Pemutihan ini menggratiskan denda PKB, BBNKB kedua, serta BBNKB untuk mutasi masuk dari luar provinsi.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar 7 Provinsi yang Bebaskan Pajak Kendaraan Mei-Agustus 2022