Berita Bulungan Terkini
Termasuk Kalimantan Utara, Inilah Daftar 7 Provinsi Bebaskan Pajak Kendaraan Mei-Agustus 2022
Termasuk Kalimantan Utara, inilah daftar tujuh provinsi di Indonesia yang membebaskan pajak kendaraan bermotor periode Mei-Agustus 2022.
TRIBUNKALTARA.COM – Termasuk Kalimantan Utara, inilah daftar tujuh provinsi di Indonesia yang membebaskan pajak kendaraan bermotor periode Mei-Agustus 2022.
Melalui program pemutihan pajak kendaraan tahun 2022, pemilik kendaraan diberikan kemudahan untuk tidak membayar pajak hingga Agustus 2022 nanti.
Padahal, sesuai aturan setiap pemilik kendaraan wajib membayar pajak kendaraan, baik tahunan maupun setiap lima tahun.
Akan ada sanksi denda bagi wajib pajak yang telat membayar, apalagi tidak membayar pajak beberapa tahun.
Dikutip dari laman Bapenda Kalimantan Utara, Pemerintah Provinsi termuda di Indonesia ini mengeluarkan kebijakan pemutihan pajak kendaraan.
Baca juga: Sejak Agustus Diterapkan, Bapenda Kaltara Beber Alasan Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022 dan sudah dimulai sejak 1 April hingga 30 September 2022.
Keringanan yang diberikan berupa pembebasan BBNKB kedua, termasuk untuk kendaraan dalam daerah yang belum balik nama dari hasil jual beli kendaraan, hibah, lelang, dan waris
Melalui program pemutihan pajak kendaraan tersebut, pemerintah meringankan beban pemilik kendaraan untuk membayar denda akibat telat atau belum membayar pajak kendaraan.
Wajib pajak yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan hanya perlu membayar pokok pajak kendaraan bermotor tanpa denda.
Berikut ini daftar tujuh (7) provinsi yang melakukan pemutihan pajak kendaraan 2022, termasuk Kalimantan Utara:
Baca juga: Pemprov Kaltara Hapuskan Denda Pajak Kendaraan dan Terapkan Pemotongan 20 Persen Bayar Pokok PKB
1. Jawa Timur
Mengutip dari laman Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur, Pemprov Jatim menggelar program pemutihan pajak kendaraan.
Program pemutihan pajak kendaraan sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/226/KPTS/013/2022 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.
Pemutihan pajak kendaraan berlaku untuk seluruh wajib pajak kendaraan di Jawa Timur maupun di luar provinsi, mulai 1 April hingga 30 Juni 2022.
Kalimantan Utara
Provinsi Kaltara
pemutihan pajak
kendaraan
pajak kendaraan bermotor
7 Provinsi Bebaskan Pajak
TribunKaltara.com
Berharap Ditangani Pusat, Bulungan Usulkan Rp 75 Miliar untuk Jalan Tanjung Selor - Tanah Kuning |
![]() |
---|
Penghuni Wisma Mengira Hanya Pencuri yang Lari, Kaget Ada yang Meninggal di Panti Sosial Bulungan |
![]() |
---|
Melihat Keberhasilan Peternak Kambing Boer di Desa Kelubir Bulungan, Perawatan Lebih Mudah |
![]() |
---|
PT KPUC Rayakan HUT ke-14 dengan Donor Darah hingga Hiburan Seluruh Karyawan |
![]() |
---|
Ketika Para Dokter Turing Motor ke Desa di Bulungan, Refreshing Sekaligus Beri Layanan Pengobatan |
![]() |
---|