Berita Tarakan Terkini

Peringatan May Day di Tarakan, Kejelasan Struktur Skala Upah Masa Kerja Juga jadi Pembahasan Utama

Peringatan May Day di Tarakan, kejelasan struktur skala upah masa kerja juga jadi pembahasan utama.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Kegiatan diskusi mengenai UU Cipta Kerja di momen Peringatan May Day 1 Mei di Gedung Serbaguna Pemkot Tarakan. 

“Selama ini juga terjadi penafsiran keliru. Saya katakana keliru kenapa, perusahaan menggaji mereka pakai standar UMK. Itu ada aturannya dengan masa kerja 0-1 tahun kerja. Tetapi kalau satu tahun ke atas jangan pakai UMK. Misalnya sudah ada lima tahun kerja, kami punya tanggung jawab untuk menyejahterakan keluarga,” ungkapnya.

Sehingga pihaknya mendorong adanya struktur skala upah berdasarkan masa kerja. Pihaknya juga meminta dan mendorong itu bukannya tidak memiliki dasar.

“Ada Kepmenaker Nomor 1 Tahun 2017. Ditambah SE Gubernur per tanggal 27 tahun 2022 kemarin. Kami dorong struktur ini. Dan Pak Kabid akan buat surat edaran untuk meminta setiap perusahaan melakukan hal itu,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

 

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved