Berita Nunukan Terkini
TNI-Polri Obok-obok Arena Sabung Ayam di Tulin Onsoi Nunukan, 2 Orang Terduga Pelaku Diamankan
TNI-Polri melakukan pemusnahan arena judi sabung ayam di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Sabtu (28/05/2022), sore.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Petugas gabungan TNI-Polri melakukan pemusnahan arena judi sabung ayam di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Sabtu (28/05/2022), sore.
Petugas gabungan TNI-Polri melakukan pemusnahan arena judi sabung ayam di Desa Semunad, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Sabtu (28/05/2022), sore.
Kegiatan pembubaran, pemusnahan serta penangkapan oknum masyarakat yang melakukan kegiatan judi sabung ayam di Desa Semunad oleh personel gabungan Polsek Sebuku, Koramil Sebuku, personel Pos Tembalang Satgas Pamtas Yonarmed 18/K, dan pegawai pemerintahan setempat.
Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan mengatakan sesuai informasi yang diperoleh, judi sabung ayam di Desa Semunad itu sudah berlangsung selama sepekan.
Kemudian pada Sabtu (28/05) pukul 09.00 Wita, petugas gabungan TNI-Polri menggunakan pakaian sipil untuk melaksanakan pengintaian di lapangan.
"Berdasarkan informasi memang benar sudah hampir seminggu kegiatan judi sabung ayam itu," kata Letkol Arm Yudhi Ari Irawan kepada TribunKaltara.com, Minggu (29/05/2022), pukul 08.35 Wita.

Baca juga: Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Akui 8 Bulan Jaga Perbatasan tak Dapat Dukungan Pemkab Nunukan
Yudhi mengaku setelah pihaknya melihat benar adanya kegiatan judi sabung ayam, petugas gabungan kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) pukul 14.30 Wita, untuk melakukan pembubaran, pemusnahan serta penangkapan.
Polsek Sebuku saat itu menurunkan enam kendaraan roda empat. Alhasil dua oknum masyarakat yang merupakan koordinator sambung ayam diamankan ke Polsek Sebuku.
Dua tersangka tersebut yakni PR (37) dan MI (36). Keduanya warga Desa Sekikilan, Kecamatan Tulin Onsoi.
"Dua koordinator sambung ayam kami amankan dan dibawa ke Polsek Sebuku.
Termasuk beberapa oknum masyarakat dan sejumlah barang bukti" ucap Yudhi.
Barang bukti seperti tenda atau terpal, meja, papan kayu dan lainnya langsung dimusnakan oleh petugas gabungan.
"Biar tidak digunakan kembali, makanya kami musnahkan," ujar Yudhi.
Sementara itu, barang bukti berupa sejumlah uang rupiah dan handphone, diamankan ke Polsek Sebuku.
(*)
Penulis: Febrianus Felis
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Follow Helo TribunKaltara.com
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official