Pemindahan IKN
Pendanaan Proyek IKN Nusantara Tidak Memboroskan Uang Negara, Isradi: Hanya 8 Kali Biaya Jalan Tol
Tahapan pembangunan IKN ditetapkan menjadi lima tahap hingga 2045 atau 100 tahun Indonesia merdeka. Dibutuhkan 23 tahun untuk menuntaskan proyek IKN.
TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Pendanaan atau sumber pembiayaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara) di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara sudah diatur dalam Undang-undang (UU), Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden.
Tahapan pembangunan pun sudah ditetapkan menjadi 5 (lima) tahap hingga 2045 tepat di 100 tahun Indonesia merdeka. Ini berarti dibutuhkan 23 tahun dalam menuntaskan pembangunan IKN Nusantara.
“Jika dana sebesar Rp 466 triliun diasumsikan sebagai besar dana pembangunan IKN maka rata rata penggunaan dana semestinya hanyalah sekitar Rp 20 triliun per tahun,” ujar Dr Isradi Zainal, Rektor Universitas Balikpapan, Senin (30/5/2022)
Menurut Isradi, biaya pembangunan IKN ini tidaklah mahal apalagi dianggap memboroskan uang negara.
Belum lagi potensi pemasukan dari IKN Nusantara dari sumber pajak daerah maupun sebagai implikasi dari pembangunan IKN yang akan menambah pundi-pundi IKN.
Baca juga: Kawal Pembangunan IKN Nusantara, Rektor Uniba Usulkan Isran Noor Jadi Calon Wakil Presiden 2024
Dilihat dari komposisi pembiayaan, maka tentu saja biaya pembangunannya tidak akan menguras biaya negara yang diperoleh dari APBN, karena hanya dibutuhkan sekitar 19 persen atau sekitar Rp 89 triliun.
“Jika jalan tol Balikpapan-Samarinda dijadikan sebagai acuan biaya yang nilai pembangunannya lebih dari Rp 16 triliun, maka hanya dibutuh kurang lebih 8 tol yang sejenis atau tol dengan jarak 800-an Km sebagai pembandingnya,” tutur Direktur Indeks Survey Indonesia (Insurin) ini.

Hal itu berarti dana yang dibutuhkan untuk membangun IKN Nusantara dari APBN tidaklah besar dan belum ada apa-apanya dibanding dengan pembangunan jalan tol dan infrastruktur dasar lainnya yang dibangun di pulau lain di Indonesia khususnya Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi.
Apalagi dibandingkan dengan kontribusi Kalimantan Timur setiap tahunnya ke kas negara yang nilainya ratusan triliun.
Terkait dengan pendanaan proyek IKN Nusantara, lebih lanjut Isradi mengusulkan, dana CSR bisa juga dijadikan sebagai potensi pembiayaan.
Baca juga: IKN Nusantara dan Upaya Perlindungan Lingkungan
Perusahaan-perusahaan besar yang ada di wilayah IKN Nusantra merupakan perusahaan yang tentu saja memperoleh keuntungan yang tidak sidikit.
Secara aturan CSR atau Corporate Social Responsibility, mereka berkewajiban membantu wilayah dan warga sekitar IKN khususnya di Sepaku dan Samboja.
Jika dilihat dari jumlah penduduk yang ada di wilayah IKN Nusantara saat ini, maka dana CSR itu dapat digunakan untuk membantu masyarakat meningkatkan hajat hidup warga khususnya terkait SDM dan perbaikan atau relokasi rumah yang kurang layak huni.
Pada kesempatan yang sama, Isradi mengatakan, Pimpinan Badan Otorita IKN dan tim transisi IKN semestinya sudah mulai menyiapkan aturan terkait CSR untuk warga IKN Nusantara.

Baca juga: Inilah 4 Anugerah dari Tuhan kepada Kalimantan Timur, Era Banjir Kap hingga Hadirnya IKN Nusantara
Sudah saatnya untuk mensinergikan pembangunan infrastruktur dengan pembangunan SDM, ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan.
Pimpinan Badan Otorita IKN dan Gubernur Kalimantan Timur harus meningkatkan kerjasama dalam meningkatkan SDM dan taraf hidup masyarakat IKN dan Kota penyangga atau mitra penyangga.
Perusahaan yang ada di IKN dan Kaltim juga sudah harus membantu mempersiapkan warga IKN dan Kaltim dalam menyambut IKN.
“Kontribusi Otorita IKN, Pemerintah Kaltim dan Perusahaan yang ada di Kaltim akan menjadi penentu suksesnya pemindahan dan pembangunan IKN,” tandasnya. (*)