Pemindahan IKN

IKN Nusantara dan Upaya Perlindungan Lingkungan

Perlindungan lingkungan merupakan salah satu argumen pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.

Editor: Sumarsono
IST
Dr Isradi Zainal, Rektor Universitas Balikpapan 

Oleh: Dr.Isradi Zainal, Rektor Uniba, Direktur Indeks Survei Indonesia, Sekjen Forum Rektor PII

TRIBUNKALTARA.COM - Perlindungan lingkungan merupakan salah satu argumen pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara (Sepakunegara), Kalimantan Timur.

Ini bukan basa basi menurut Siti Nurbaya Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

Pemerintah berkomitmen untuk mengawali pembangunan Ibu Kota Negara (IKN Nusantara) dengan merehabilitasi hutan yang ada sebagai upaya  memulihkan hutan di Indonesia.

Hal itu merupakan perwujudan dari visi IKN sebagai Kota yang Forest, Green, Blue, Sustainable dan Smart city.

Konsep Forest city menerapkan kaidah konservasi dan memperhatikan koridor satwa serta memanfaatkan sumber daya alam dan air secara teroadu.

Baca juga: Inilah 4 Anugerah dari Tuhan kepada Kalimantan Timur, Era Banjir Kap hingga Hadirnya IKN Nusantara

IKN dirancang untuk melindungi lingkungan dan tetap menjadi paru paru dunia. Bisa dibayangkan bahwa tanpa IKN di Sepaku dan Samboja maka potensi kerusakan lingkungan akibat pertambangan bisa lebih besa4.

Dalam kaitan dengan Forest city Pemerintah berkomitmen untuk mengawali pembangunan IKN Nusantara dengan memperbaiki lingkungan dengan merehabilitasi hutan yang ada.

Presiden Jokowi yang merupakan alumni Insinyur Kehutanan bahkan meminta secara khusus agar IKN Nusantara 70 persennya ditutupi hutan atau sekitar 179.000 hektare.

Baca juga: Rektor Uniba Isradi Zainal Siap Bersinergi dengan Pimpinan Otorita IKN Nusantara

Saat ini sudah ada sekitar 100.000 hektare lahan IKN yang ditutupi hutan.

Diperkirakan butuh waktu lima tahun untuk mewujudkan harapan Presiden Jokowi.

Untuk memperkuat konsep Forest city, Pemerintah melibatkan secara tidak langsung Forum Lingkungan Pendidikan Tinggi Kehutanan Indonesia (FOReTIKA) untuk ikut merancang tata hutan dan perlindungan lingkungan.

Ketua FOReTIKA secara khusus memberi sejumlah masukan terhadap konsep forest city IKN, termasuk sistem kluster endemik Indonesia.

Untuk konsep ini, pihaknya berharap bahwa idealnya porsi tanaman asli Kalimantan sebesar 50 persen.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved