Opini

Kampus Jangan Jadi Pengelola Tambang, tapi Sebagai Pengawas dan Penerima Manfaat

Tampaknya perjuangan sejumlah tokoh Perguruan Tinggi agar kampus tidak menjadi pengelola tambang, tapi menjadi pengawas dan penerima manfaat terwujud.

|
Editor: Sumarsono
HO
REKTOR UNIBA - Dr. Ir. Isradi Zainal, Rektor Uniba/Deputi Waketum PII Bidang Sumber Daya Alam 

Oleh: Dr. Ir. Isradi Zainal

Rektor Uniba/Deputi Waketum PII Bidang Sumber Daya Alam

TRIBUNKALTARA.COM - Tampaknya perjuangan sejumlah tokoh perguruan tinggi agar kampus tidak menjadi pengelola tambang, tapi menjadi pengawas dan penerima manfaat sebagian bisa terwujud.

Hal ini bisa dilihat dari pernyataan Dirjen Minerba Tri Wanarno pada Jumat (14/2/2025) yang menyatakan, bahwa kampus tak akan jadi pemegang Izin Usaha Pertambangan, melainkan penerima manfaat.

“Perguruan Tinggi itu yang penerima manfaat, bukan pemegang IUP," ujar Tri Wanarno saat dikonfirmasi mengenai daftar inventarisasi masalah dalam revisi aturan tersebut. (Tempo.co)

Keberadaan kampus sebagai penerima manfaat dapat diwujudkan melalui keterlibatan kampus sebagai penerima CSR, konsultan, jasa survei, inspeksi, riset, supplier, manpower supply, dll.

Dalam hal kampus sebagai penerima manfaat seperti menerima CSR, telah dilakukan oleh sejumlah perusahaan tambang.

Baca juga: Sekjen Forum Rektor PII Berharap Kampus Bukan Jadi Pengelola Tambang, Isradi: Bagian Mengawasi Saja!

Misalnya, Bayan Resources yang memberikan beasiswa kepada mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi di Kalimantan Timur dan Pulau Jawa serta CSR untuk kepentingan lainnya.

Universitas Balikpapan ( Uniba ), sebagai salah satu kampus di Kalimantan Timur, menjadi salah satu penerima yang dananya diperuntukkan untuk ribuan mahasiswa yang membutuhkan.

Peran kampus sebagai salah satu bagian dari pengawasan tambang, memberikan ruang kepada kampus untuk mengoptimalkan perannya di bidang Tridharma.

Kampus tidak perlu terlalu bernafsu untuk mendapatkan prioritas dalam Izin Usaha Pertambangan atau mengelola tambang.

Kalau pun ada kampus yang berminat, biarkanlah dengan proses alami tanpa ada kesan diberi tambang.

Biarlah negara atau perusahaan kompeten yang mengelola.

Baca juga: Deputi Ketua Umum PII Isradi Zainal Minta Sektor Tambang Dikelola dengan Lebih Baik dan Bermanfaat

Untuk hal ini negara mesti hadir untuk membantu kampus memperoleh manfaat dari pengelolaan tambang.

Kampus sebaiknya menjadi bagian untuk mengawasi tambang dari kepemilikan yang tidak adil, pembagian yang tidak adil.

Bahkan jika perlu melakukan penelitian mendalam terkait bagi hasil tambang yang mungkin selama ini hanya menguntungkan satu pihak.

Buatlah daftar kepemilikan tambang dan SDA lainnya yang hanya dimiliki segelintir orang. (*)

Baca berita Tribun Kaltara terkini di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved