Berita Daerah Terkini

Deputi Ketua Umum PII Isradi Zainal Minta Sektor Tambang Dikelola dengan Lebih Baik dan Bermanfaat

Deputi Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Isradi Zainal minta Pemerintah agar sektor tambang dikelola dengan lebih baik dan bermanfaat.

Editor: Sumarsono
HO
Deputi Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Isradi Zainal ( tengah ) bersama Ketua Umum PII Ihlam Habibie (kanan) minta Pemerintah agar sektor tambang dikelola dengan lebih baik dan bermanfaat. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Deputi Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Isradi Zainal minta Pemerintah agar sektor tambang dikelola dengan lebih baik dan bermanfaat.

Menurut Deputi Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bidang Konservasi dan Pengelolaan Sumber Daya Alam ini, banyak tambang yang merusak lingkungan karena pengelolaannya tidak baik.

Isradi Zainal yang juga menjabat Rektor Uniba meminta agar eksploitasi sumber daya alam, khusunya tambang di Indonesia dikelola dengan manajemen yang professional.

“Banyak usaha tambang di daerah, termasuk Kalimantan Timur yang mengakibatkan kerusakan lingkungan tanpa adanya penanganan lingkungan yang optimal,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025).

Dirinya menyampaikan pendapat seiring upaya pengelolaan tambang yang baik kepada banyak pihak termasuk Perguruan Tinggi.

Baca juga: Profil Isradi Zainal, Rektor Uniba yang Dipercaya Ilham Habibie sebagai Deputi Ketua Umum PII

"Dampak lingkungan yang muncul akibat tambang, termasuk di Kaltim meninggalkan banyak masalah lingkungan.

Seperti lubang-lubang tambang yang mengancam jiwa manusia, banjir dan kerusakan lingkungan lainnya,” kata Isradi Zainal.

Potensi investasi di Malinau, Kalimantan Utara. Sektor listrik, gas dan air termasuk pertambangan menjadi penopang terbesar realisasi investasi Malinau setahun terakhir
Potensi investasi di Malinau, Kalimantan Utara. Sektor listrik, gas dan air termasuk pertambangan menjadi penopang terbesar realisasi investasi Malinau setahun terakhir (TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI)

Ditambahkan, tambang sering kali merusak lingkungan dan kebijakan maupun pengelolaannya tidak selalu menyejahterakan masyarakat setempat.

Isradi menegaskan, pengelolaan tambang harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan amanat konstitusi.

“Kekayaan alam Indonesia, seperti tambang, sudah seharusnya dikelola untuk kemakmuran rakyat, bukan sekadar untuk keuntungan satu pihak.

Negara harus memastikan pengelolaannya adil dan professional,” tandasnya.

Kalimantan Timur lanjut Isradi Zainal, memiliki tambang migas dan batu bara, tapi banyak orang yang mau kuliah tidak bisa.

Baca juga: Puluhan Meter Jalan Tersapu Longsor Jatuh ke Lubang Tambang, Akses Desa Tanjung Nanga Malinau Putus

Banyak yang mau sekolah tidak bisa, banyak pengangguran, mau kerja pun susah.

“Ini kan masalah yang dihadapi sekarang. Yang harus dipikirkan itu pemerataannya, bukan bagi-bagi tambang. Negara tidak seperti itu harusnya,” kata Isradi Zainal.

Pengaturan terkait pengolahan tambang harus diiringi juga dengan perbaikan lingkungan secara maksimal dan adanya manfaat hasil pengolah tambang ke masyarakat setempat.

Hal ini karena bumi dan kekayaan air yang ada di dalam  bumi Indonesia harus dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved