Berita Daerah Terkini

Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat Tingkatkan Kesejahteraan Pekebun

Berbagai langkah dilakukan pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani perkebunan kelapa sawit, diantaranya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat.

Editor: Sumarsono
HO
Webinar dan Live Streaming Seri 5 bertema “Dampak Positif Program Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit” yang diselenggarakan Media Perkebunan didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Jakarta. 

TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Berbagai langkah dan upaya terus dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani perkebunan (pekebun) kelapa sawit, diantaranya melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). 

PSR tidak hanya mengganti tanaman tapi juga memperbaiki cara budidaya mengikuti Good Agriculture Practices (GAP).

Hal tersebut mengemuka saat Webinar dan Live Streaming Seri 5 bertema “Dampak Positif Program Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit” yang diselenggarakan Media Perkebunan didukung Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di Jakarta.

Dalam webinar tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Heru Tri Widarto membenarkan bahwa berbagai langkah terus dilakukan agar realisasi PSR bisa lebih luas lagi.

Baca juga: Ditjen Perkebunan: Program Sarpras Tingkatkan Daya Saing dan Nilai Tambah bagi Pekebun Sawit

“Salah satu diantaranya, penyederhanaan persyaratan dan ketentuan contoh dulu 4 hektar per KK (Kepala Keluarga), sekarang 4 hektar per pekebun, tapi jalurnya masih dua  yakni melalui  dinas atau rekomtek (rekomendasi teknis) dan  kemitraan. Jadi melalui jalur rekomtek masih bisa,” jelas Heru.

Heru menerangkan, jalur dinas yakni verifikasi hanya satu kali pada dinas kabupaten lalu dinas provinsi hanya menyampaikan usulan dilanjutkan ke Ditjen Perkebunan lalu ke BPDPKS.

Sedangkan jalur kemitraan yakni petani dengan kelembagaan pekebun dikirimkan langsung ke BPDPKS, diverifikasi surveyor independen, lalu  BPDPKS yang akan menindaklanjuti prosesnya.

“Dua jalur tersebut ditempuh dalam rangka mempercepat program PSR. Meski begitu sebenarnya perusahaan juga sudah diminta untuk membantu kelompok-kelompok tani binaannya atau plasmanya agar pekebun mengikuti program PSR.

Jadi melalui kemitraan antara pekebun dan perusahaan PSR bisa didorong,” terang Heru.

Di sisi lain, Heru berharap melalui kemitraan,  penerapan  GAP yang dimiliki oleh perusahaan bisa ditularkan ke pekebun.

Pada ujungnya  yang harus menampung tandan buah segar (TBS) milik petani juga adalah perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang bermitra dengan petani.

Baca juga: Inilah 8 Jenis Program Sarpras sesuai Permentan untuk Tingkatkan Produktivitas Petani Sawit

Petani membutuhkan perusahaan sebagai penampung TBS  dan PKS mebutuhkan TBS pekebun sebagai bahan baku, sebab jumlah TBS milik perusahaan tidak mencukupi kebutuhan PKS terlebih saat masa  buah trek.

Bahkan Heru  mengakui saat harga TBS  jatuh,  petani yang melakukan kemitraan baik pola inti – plasma atau pola kemitraan melalui koperasi harganya relatif stabil, atau sekalipun harga TBS-nya mengalami penuranan tidak jatuh secara drastis jika dibandingkan dengan petani yang tidak melakukan kemitraan dengan perusahaan.

Heru mengatakan, perusahaan diharapkan bisa membantu dalam mewujudkan PSR dari mulai rekomendasi petani binaannya, petani memasok PKS mitra melalui koperasi ataupun melalui pola inti-plasma, sehingga PSR bisa terlaksana dengan cepat.

“Kemudian perusahaan juga bisa membantu dalam menyediakan benih, atau bahkan bisa dituangkan dalam kerjasama PSR tersebut,” terang Heru.

Baca juga: Dana Hibah PSR Rp 30 Juta per Hektare Bisa Membantu Meringankan Beban Petani Sawit

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved