Berita Tarakan Terkini

Rakhmat Majid Sebut Arief Sudah Diberhentikan dari PAN: Melanggar Jika Tetap Lakukan Tugas DPRD

Rakhmat Majid Gani sebut Khaeruddin Arief Hidayat sudah diberhentikan dari PAN, sebut melanggar jika tetap lakukan tugas DPRD.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
HO / AGUNG
Rakhmat Majid Gani saat diwawancarai awak media, Jumat (3/6/2022). 

" Supaya itu berjalan. Karena kita melihat vakum, kekosongan di DPRD. Harus segera ada penggantinya. Untuk itu kita mengikuti perintah DPP. DPP juga sudah melihat di televisi pada waktu itu ramai di media, sehingga DPP menilai harus segera dilakukan. Itulah DPW melakukan rapat pleno untuk proses PAW itu," tegasnya.

Dan diajukan agar DPP menindaklanjuti dan turunlah SK Putusan dari DPP terkait PAW itu per 25 Mei 2022.

"Harusnya dia (Arief) mau menerima keputusan itu. Kalaupun dia mau melakukan upaya hukum, tentu mencabut itu, harus ke mahakamah partai. Tidak mungkin Ketum dan Sekjen mencabutnya. Harus Mahkamah Partai karena itu sebuah keputusan partai dan itu harus dihormati. Jangan terlalu cepat bergembira, lakukanlah pelan-pelan, sabar. Ini bisa terjadi pelanggaran baru yang dilakukan Arief," ujarnya.

Karena Arief lanjutnya bukan pada posisi anggota PAN lagi. Karena sudah diberhentikan dan dicabut semua haknya di PAN.

Ia melanjutkan soal PAW ditujukan kepada DPW, kepada Mendagri, Gubernur dan KPU.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Tarakan, Jumat 3 Juni 2022, Pagi Diprediksi Berawan, Sore Cerah

"Yang bersangkutan tidak ada dicantumkan. Berarti kita yang meminta supaya disampaikan. Pada posisi itu dia masih di dalam Lapas. Dan mungkin dia sudah tahu," ujar Rakhmat.

Ia mengakui sampai saat ini pihaknya belum berkomunikasi dengan Arief Hidayat sejak dibebeskan.

"Kalau teman-teman masih. Kita tidak ada masalah sebenarnya. Hanya kan melaksanakan putusan partai, harusnya dia hormati itu," pungkasnya. (*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved