Berita Tarakan Terkini

Tak ada PAW, Khaeruddin Arief Hidayat Tetap Anggota DPRD Kaltara: Saya Terima Kasih ke DPP & DPW PAN

DPP PAN dikeluarkan pada Senin (6/6/2022) kemarin, kini Khaeruddin Arief Hidayat resmi dinyatakan masih menjadi anggota PAN dan tak ada proses PAW.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Khaeruddin Arief Hidayat saat diwawancarai awak media usai putusan DPP PAN keluar terkait statusnya. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Akhirnya setelah putusan DPP PAN dikeluarkan pada Senin (6/6/2022) kemarin, kini Khaeruddin Arief Hidayat resmi dinyatakan masih menjadi anggota PAN dan juga tak ada lagi proses PAW menggantikan dirinya sebagai Anggota DPRD Kaltara.

Dikatakan Khaeruddin Arief Hidayat, apa yang disarankan sebelumnya yakni bersurat ke Mahkamah Partai lalu mempertanyakan dan memohon agar putusan tersebut bisa dianulir pihak partai akhirnya berbuah hasil.

“Sehingga kemarin hasilnya PT Samarinda menyatakan saya tidak bersalah, memulihkan nama baik saya dalam segala hal, saya memohon kepada partai dan alhamdulillah partai bijak menyikapi,” ujar Khaeruddin Arief Hidayat.

Baca juga: Wakil Ketua Andi Hamzah Sebut Khaeruddin Arief Hidayat Masih Anggota DPRD Kaltara, Ini Mekanisme PAW

Dan PAN juga memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk kembali melaksanakan tugas sebagai anggota PAN dan anggota DPRD Kaltara.

“Saya sampaikan terima kasih kepada DPP, Ketua Umum DPP Pak Zul dan Sekjend Pak Eddy, serta pengurus DPW Pak Ibrahim Ali dan Sekjend DPW Pak Makbul yang telah konsisten tentu melaksanakan perintah partai,” urainya.

Ia berharap dengan putusan yang dikeluarkan DPP PAN tersebut, selanjutnya bisa dengan tenang menjalankan tugas dan aktivitas di DPRD Kaltara.

Adapun lanjutnya, pasca keluar dari Lapas Kelas IIA Tarakan kemarin pihaknya langsung mengikuti agenda reses yang sudah dijadwalkan.

Baca juga: Soal PAW Khaeruddin Arief Hidayat Sebagai Anggota DPRD Kaltara, Ini Penjelasan Sekretaris DPW PAN

Ia juga menegaskan, selama belum ada putusan dari Kemendagri, tentu pihaknya masih sah tercatat sebagai anggota DPRD Kaltara.

Adapun rekomendasi pengajuan PAW yang sudah terlanjur dibuat dan disampaikan ke DPRD Kaltara serta KPU dan Gubernur Kaltara, dimana nama Rakhmat Majid Gani diintruksikan menggantikan pihaknya, Arief menegaskan saat ini hubungannya dengan Rakhmat Majid Gani tidak ada masalah.

“Saya sampaikan bahwa dengan beliau saya tidak ada masalah. Beliau melakukan sesuai hak beliau. Partai memutuskan seperti itu, dan beliau adalah penggantinya, maka tentu beliau berjuang memenuhi haknya,” ungkap Arief.

Khaeruddin Arief Hidayat saat keluar dari pintu Lapas Kelas IIA Tarakan bersama kuasa hukum, istri dan rombongan rekan-rekan organisasi dan partai.
Khaeruddin Arief Hidayat saat keluar dari pintu Lapas Kelas IIA Tarakan bersama kuasa hukum, istri dan rombongan rekan-rekan organisasi dan partai. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia melanjutkan, begitu juga apa yang terjadi pada dirinya sama yakni berjuang bersama mendapatkan hak dirinya.

“Sehingga ini tidak ada hubungan person dengan Pak Rakhmat. Ini murni adalah saya dengan partai, lalu tentu Pak Rakhmat juga dengan partai,” tegasnya.

Ia menambahkan, secara personal sama sekali ditegaskannya sampai saat ini masih baik dan tidak ada masalah.

Baca juga: Pasca Vonis Bebas, Khaeruddin Arief Hidayat Lakukan Reses, Klaim Masih Jadi Anggota DPRD Kaltara

Adapun lanjutnya, pasca keluarnya surat dari DPP maka DPW yang bersurat kepada sekretarian DPRD Kaltara untuk melakukan pembatalan penggantian antarwaktu (PAW) sesuai dengan perintah DPP PAN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved