Berita Tarakan Terkini

Pasca Vonis Bebas, Khaeruddin Arief Hidayat Lakukan Reses, Klaim Masih Jadi Anggota DPRD Kaltara

Vonis bebas mantan Wakil Walikota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat, Kamis (2/6/2022)melaksanakan aktivitasnya reses sebagai anggota DPRD Kaltara.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Khaeruddin Arief Hidayat, anggota DPRD Kaltara saat melakukan reses di Jalan Kusuma Bangsa, Kamis (2/6/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pasca vonis bebas mantan Wakil Walikota Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat, per Kamis (2/6/2022) kemarin, kembali melaksanakan aktivitasnya sebagai anggota DPRD Kaltara dan melakukan reses.

Sebagai anggota DPRD Kaltara Komisi IV membidangi kesehatan dan pendidikan, ia dalam rangka reses ingin menjaring aspirasi masyarakat.

“Tentu teman-teman menyampaikan keluhan, apa yang mau diusulkan dan hendak dibangun dan menjadi pertanyaan teman-teman,” ungkap Khaeruddin.

Baca juga: Dinyatakan Bebas Mantan Wakil Walikota Tarakan Arief Senyum Sumringah, Dijemput Istri dan Pengacara

Ia sudah menjadwalkan lima titik reses yang akan dilaksanakan di Tarakan dan apa yang menjadi keluhan warga akan disampaikan kepada pemerintah dan akan diperjuangkan.

“Termasuk berkaitan bantuan pemerintah, beasiswa, berkaitan tentang hal umum yang diberikan informasi tambahan,” urai Khaeruddin Arief Hidayat.

Sejumlah masukan ditampung dari yang disampaikan masyarakat termasuk kesehatan, bantuan pendidikan, bantuan tidak mampu rumah layak.

Baca juga: Sidang Perdana Digelar, Terdakwa Mantan Wakil Walikota Tarakan dkk Keberatan Tuntutan JPU

Seperti reses yang dilaksanakan pada Kamis (2/6/2022) kemarin dilaksanakan di Jalan Kusuma Bangsa Kelurahan Gunung Lingkas.

“Yang diundang kemarin sebenarnya keluarga besar PAN dan tentu teman-teman secara umum,” urainya.

Khaeruddin Arief Hidayat, anggota DPRD Kaltara saat melakukan reses di Jalan Kusuma Bangsa, Kamis (2/6/2022).
Khaeruddin Arief Hidayat, anggota DPRD Kaltara saat melakukan reses di Jalan Kusuma Bangsa, Kamis (2/6/2022). (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Arief mengungkapkan pasca dibebaskan, ia sudah beraktivitas semula menjalankan tugasnya sebagai anggota DPRD Kaltara.

“Karena sampai sekarang, saya masih terdaftar sebagai anggota DPRD,” ungkapnya.

Baca juga: Soal Vonis Bebas Mantan Wakil Wali Kota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat, Ini Jawaban Kejari Tarakan

Ia mengakui per Kamis (2/6/2022) kemarin, sudah ke kantor DPRD Kaltara, kantor Gubernur Kaltara dan KPU Kaltara berkonsultasi termasuk berkoordinasi terkait adanya surat PAW yang disampaikan PAN.

Adapun ian menjelaskan, hak-hak sebagai anggota DPRD Kaltara saat ini masih diberikan termasuk selama masih ditahan berkaitan dengan gaji dan lainnya tetap berjalan. Termasuk reses kebetulan sudah di luar Lapas. Kalau di dalam Lapas tidak bisa reses.

“Saya bersyukur momentumnya pas ketemu teman-teman sehingga ini ada lima titik untuk kami reses, hari ini di Sebengkok, kemarin di Kusuma Bangsa, lalu dua titik di Lapas Tarakan dan satu di rumah,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved