Berita Tarakan Terkini

Dinyatakan Bebas Mantan Wakil Walikota Tarakan Arief Senyum Sumringah, Dijemput Istri dan Pengacara

Rabu 1 Juni 2022 bertepatan pula Hari Lahir Pancasila, Khaeruddin Arief Hidayat keluar dari Lapas Kelas IIA Tarakan.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Khaeruddin Arief Hidayat saat keluar dari pintu Lapas Kelas IIA Tarakan bersama kuasa hukum, istri dan rombongan rekan-rekan organisasi dan partai. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Tepat pukul 00.00 dini hari memasuki waktu hari Rabu tanggal 1 Juni 2022 bertepatan pula Hari Lahir Pancasila, Khaeruddin Arief Hidayat keluar dari Lapas Kelas IIA Tarakan.
Sebelumnya kurang lebih empat bulan lamanya semenjak dilakukan masa penahanan, Khaeruddin Arief Hidayat bersama dua orang lainnya yakni Hariyono and Sudarto dititipkan di Lapas Kelas IIA Tarakan.

Khaeruddin Arief Hidayat tampak keluar dengan wajah senyum semringah didampingi sang istri, anak dan dua orang kuasa hukumnya yakni Bambang, S.H dan Mukhlis Ramlan, S.H., M.H.

Khaeruddin Arief Hidayat, mantan Wakil Wali Kota Tarakan yang disambut awak media pada pukul 00.00 dini hari memasuki waktu hari Rabu (1/6/2022) mengungkapkan rasa syukurnya atas vonis bebas yang diputus PT Samarinda per 30 Mei 2022 kemarin.

Baca juga: Ajukan Banding ke Pengadilan Tinggi Samarinda, Mantan Wakil Wali Kota Tarakan Arief Divonis Bebas

“Alhamdulillah bahwa putusan banding diberikan kebebasan dan tentu saya mudah-mudahan bisa kembali beraktivitas seperti biasa,” ungkapnya.

Ia mengakui banyak pengalaman, hikmah yang ia peroleh selama berada di dalam Lapas Kelas IIA Tarakan.

Baca juga: Sidang Perdana Digelar, Terdakwa Mantan Wakil Walikota Tarakan dkk Keberatan Tuntutan JPU

“Alhamdulillah banyak hikmahnya pasti yang bisa didapat dan tentu ini menjadi pembelajaran dan menjadi sebuah penyemangat,” ungkapnya.

Ia juga mengakui dijemput sang istri dan anak serta rombongan dari Muhammadiyah dan rekan partai.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Tarakan, Arimin yang tak luput dari awak media ikut mengungkapkan, sesuai ketentuan administrasi, pihaknya sudah menjalankan sesuai perintah UU terkait pembebasan Khaeruddin Arief Hidayat.

Tampak Khaeruddin Arief Hidayat, mantan Wakil Wali Kota Tarakan yang kini akhirnya dinyatakan vonis bebas setelah banding yang diajukan di Pengadilan Tinggi Samarinda diterima dan dinyatakan bebas.
Tampak Khaeruddin Arief Hidayat, mantan Wakil Wali Kota Tarakan yang kini akhirnya dinyatakan vonis bebas setelah banding yang diajukan di Pengadilan Tinggi Samarinda diterima dan dinyatakan bebas. (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

Ia membeberkan, selama dalam Lapas Kelas IIA Tarakan, Khaeruddin Arief Hidayat berlaku dengan baik, bergaul dan bersosialisasi dengan seluruh warga binaan.

Baca juga: Ditahan, Mantan Wakil Walikota Tarakan, KH Masih Berstatus Anggota Legislatif DPRD Kaltara

“Aktif di kegiatan keagamaan di masjid, ceramah dengan kelompok blok pesantren karena kami tempatkan di blok pesantren. Dan semua proses administrasinya sudah lengkap dan resmi dibebaskan,” pungkasnya.

(*)

Penulis: Andi Pausiah

Sumber: Tribun Kaltara
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved