Berita Tarakan Terkini

Pembatasan Usia Maksimal 65 Tahun, Akibatnya Ada CJH Tarakan yang Batal Berangkat ke Tanah Suci

Salah satu syarat pemberangkatan CJH tahun ini dari Indonesia yakni maksimal berusia 65 tahun. Adanya pembatasan usia maksimal ini.

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Muhammad Asalam, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Tarakan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Salah satu syarat pemberangkatan calon jemaah haji (CJH) tahun ini dari Indonesia yakni maksimal berusia 65 tahun. Adanya pembatasan usia maksimal ini menyebabkan ada jemaah yang batal berangkat.

Adapun CJH yang batal berangkat khusus dari Tarakan sebanyak 7 orang yang seharusnya berangkat tahun ini.

“Termasuk cadangan hitungannya, itu sekitar 7 orang jemaah haji kita berangkat tapi karena ada pembatasan 65 tahun maka mereka tidak jadi berangkat dan insyaAllah tahun depan bisa berangkat,” urai Muhammad Aslam, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tarakan.

Baca juga: Jaga Kesehatan, CJH Kota Tarakan Diminta Tetap Pakai Masker, Positif  Covid-19 tak Bisa Digantikan

Ia melanjutkan, tahun depan kemungkinan tidak ada lagi pembatasan usia. Ia mengakui, hampir setiap harinya ada 20-an CJH datang bertanya ke Kemenag Tarakan untuk melakukan pencabutan.

“Mereka merasa umurnya di atas 65 tahun. Nah untuk informasi kepada masyarakat Tarakan bahwa 65 tahun itu hanya untuk tahun ini, tahun depan belum tentu karena ini kebijakan,” urainya.

Kemudian lanjutnya, jika kebijakan tahun depan normal maka akan diberangkatkan tanpa pembatasan usia.

Baca juga: CJH Tarakan akan Bergabung Dengan Kloter Kaltim, Syarat Berangkat Minimal Wajib Vaksinasi Dosis Dua

“Jadi jangan takut tidak berangkat dan tidak perlu dicabut,” jelasnya.

Antisipasi terburuknya jika memang belum normal kondisi pandemi, maka masih dilakukan pembatasan usia. Adapun 7 orang yang batal berangkat ada yang berusia 70 tahun, 67 tahun, ada yang 72 tahun.

“Ini di luar dari empat yang mundur karena pertama suaminya usia 65 tahun tidak masuk, penggabungan suami istri, yang satunya lagi bapaknya terbentur umur di atas 65 maka anaknya ikut mundur. Jadi ada empat orang termasuk yang sakit menunda,” urainya.

Pihaknya sudah menjelaskan sejak awal bahwa pembatasan usia 65 tahun adalah kebijakan Pemerintah Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi tidak akan mengeluarkan visa jika di atas 65 tahun.

Jika hasil swab test PCR positif, maka CJH bisa batal berangkat di hari H dan harus menunggu tahun dep
Jika hasil swab test PCR positif, maka CJH bisa batal berangkat di hari H dan harus menunggu tahun depan (TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH)

“Biar kita mendesak tidak akan bisa. Karena bukan maunya pemerintah kita,” ujarnya.
Alasannya karena kembali lagi, kondisi pandemi. Setelah dua tahun tidak berangkat haji. Dan tahun ini menjadi uji coba.

“Mungkin ada pertimbangan khusus mereka insyaAllah tahun depan semoga bisa normal lagi termasuk jatah kita biasa 161 sekarang hanya 67,” urainya.

Adapun satu orang ada tambahan dari kekosongan yang diisi di KTT karena batal dan diambil cadangan dari Tarakan.

Menurut Muhammad Aslam, CJH yang memiliki usia di atas 65 tahun tak perlu khawatir.

Baca juga: Hari ini CJH Asal Kota Tarakan Jalani Manasik Haji, Ini Pesan Walikota Khairul

“Jadi bukan berarti kalau sudah 65 tahun tidak bisa berangkat haji. Umur 65 tahun hanya untuk tahun ini. Kalau sudah tahun depan normal, biar usia 70-80 tahun yang sudah mendaftar tetap bisa tetap berangkat,” urai H. Salam meluruskan informasi yang beredar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved