Berita Malinau Terkini

Diduga 2 Pria Berkendara di Bawah Pengaruh Obatan Terlarang Diamankan, Sempat Dikejar Petugas

Awal Operasi Patuh Kayan 2022 di Malinau diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelanggar yang diduga berkendara di bawah pengaruh obat-obata

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Satlantas Polres Malinau
Dua pelanggar Ops Patuh ditahan karena dicurigai berkendara dalam pengaruh narkotika atau obat-obatan terlarang saat hari pertama Operasi Patuh Kayan 2022 di Malinau, Senin (14/6/2022) sore. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Awal Operasi Patuh Kayan 2022 di Malinau diwarnai aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelanggar yang diduga berkendara di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

Awalnya dua pemuda terjaring Operasi pada Senin (14/6/2022) sore karena melakukan 1 dari 7 proiritas penindakan Operasi Patuh.

Kasat Lantas Polres Malinau, Iptu Angel menerangkan, saat ditahan oleh petugas, warga yang menaiki kendaraan bermotor kabur dan tidak mengindahkan arahan petugas.

Baca juga: Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kayan 2022

"Pengendara dihentikan petugas di Perempatan GOR. Namun keduanya kabur. Petugas curiga makanya dilakukan pengejaran," ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Dari gelagat keduanya, Petugas curiga jika keduanya terlibat tindak kejahatan. Aksi kejar-kejaran sempat dilakukan.

Dari titik operasi di perempatan Jalan Pusat Pemerintahan Desa Malinau Hulu, petugas mengejar pengandara hingga ke wilayah Malinau Kota.

Baca juga: Hati-hati Berkendara, Ini 7 Langkah Penindakan Polres Bulungan pada Operasi Patuh Kayan Tahun 2022

Hingga keduanya berhasil dihentikan petugas setelah dilakukan pengejaran hingga ke titik awal operasi.

"Dilakukan pengajaran sampai ke daerah Malinau Kota, kemudian kembali lagi ke titik awal di Perempatan GOR tadi," katanya.

Barang bukti motor pelanggar dalam Operasi Patuh Kayang di Malinau
Barang bukti motor pelanggar dalam Operasi Patuh Kayang di Malinau (TRIBUNKALTARA.COM/ HO- Satlantas Polres Malinau.

Keduanya diduga berkendara dalam pengaruh obat-obatan. Sehingga lanjut Angel, pihaknya mengejar pelaku karena dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan lain.

"Dari awal saat terjaring operasi, petugas curiga dari gelagat keduanya, dibawah pengaruh obat-obatan sehingga diarahkan untuk tes urin," katanya.

Baca juga: Opera Patuh Kayan Mulai Dilaksanakan, Simak 7 Jenis Pelanggaran dan Lokasi Sasaran Polisi di Malinau

Kedua pemuda tersebut saat ini ditahan di Mapolres Malinau dan telah menjalani tes urin untuk memastikan hal tersebut.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved