Berita Tarakan Terkini
Masukan dan Pandangan Fraksi soal APBD 2021, Ini Jawaban Wawali Tarakan Effendhi Djuprianto
Masukan dan pandangan fraksi soal APBD 2021, ini jawaban Wawali Tarakan Effendhi Djuprianto.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Masukan dan pandangan fraksi soal APBD 2021, ini jawaban Wawali Tarakan Effendhi Djuprianto.
Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, mengikuti rangkaian Paripurna DPRD Kota Tarakan dengan agenda mendengarkan pandangan umum anggota dewan lewat fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Tarakan tahun 2021.
Ia juga sekaligus menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap tanggapan tersebut pada Selasa (14/6/2022) malam yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD.
Baca juga: Siapkan Hewan Kurban 1.250 Ekor Sapi,Pemkot Tarakan akanTurunkan Petugas Lapangan Usai Penyembelihan
Wawali menyampaikan bahwa tanggapan fraksi yang telah disampaikan ke semuanya telah didasarkan pada penilaian komprehensif dalam upaya mewujudkan cita-cita pembangunan.
Ia pun menanggapi positif berbagai masukan atas Raperda Pertanggungjawaban ini baik di sektor pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang merupakan komponen dari APBD.
Keberhasilan pelaksanaan APBD tahun 2021 yang pertanggungjawabannya dituangkan dalam Raperda ini, disampaikan Wawali, tidak terlepas dari kerja sama semua pihak, baik unsur legislatif, Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, Perangkat Daerah, dan segenap komponen dan seluruh lapisan masyarakat.
“Tanggapan fraksi intinya setuju. Kita bersyukur seluruh fraksi setuju dibahas lebih lanjut untuk APBD 2021,” ungkap Effendhi Djuprianto.
Adapun lanjutnya, berkaitan pertanyaan serta masukan semua sudah dijawab satu per satu olehnya.
“Yang jelas persoalan tidak tercapai karena kita turun naiknya level dari Covid-19 salah satunya,” urai Effendhi Djuprianto.
Kemudian lanjutnya, yang kedua karena adanya perubahan peraturan perundangan. “Contoh, tahun ini memang bisa mengacu pada peraturan perundangan sebelumnya tapi ada juga yang harus mengacu pada aturan perundangan terbaru. Mudahan kita di tahun ini cepat perda kaitannya dengan retribusi dan pajak selesai supaya capaian bisa maksimal,” harapnya.
Baca juga: Sikapi Penghapusan Honorer, Forum Honorer Tarakan Sebut Solusi Terbaik Buka PPPK Guru Sebanyaknya
Adapun lanjutnya, terhadap masukan PAD yang sudah melebihi target, artinya pihaknya bersyukur bahwa itu hidarapkan bisa lebih dimaksimalkan lagi.
“Ada target itu dan penilaian dari pemerintah pusat kita cukup baik dari urutan di atas 10 sekarang ke-7 dari sisi itu. Persolaannya APBD kita mungkin belum maksimal hanya dengan mengandalkan PAD. Makanya ketergantungan kucuran dana APBN,” urainya.
Dan ini berpengaruh terhadap daerah jika APBN terlambat ditransfer. “Termasuk ada silpa karena datangnya transfer pusat ada fluktuatif seperti itu,” pungkasnya. (*)
Penulis: Andi Pausiah