Berita Nunukan Terkini

Minta Masyarakat Peduli Administrasi, KPU Nunukan Akui Data Pemilih Cenderung Berkurang Akibat ini

Minta masyarakat peduli administrasi, KPU Nunukan akui data pemilih cenderung berkurang akibat ini.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Komisioner KPU Nunukan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mardi Gunawan. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Minta masyarakat peduli administrasi, KPU Nunukan akui data pemilih cenderung berkurang akibat ini.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan akui data pemilih cenderung berkurang.

Menurut Ketua KPU Nunukan Rahman, berkurangnya data pemilih disebabkan beberapa hal. Seperti jumlah penduduk yang meninggal dunia, pindah domisili ataupun ke luar daerah.

Baca juga: Beber Rumus Penambahan Jumlah Kursi di DPRD, KPU Nunukan: Di Atas 200.000 Jiwa, Tambah jadi 30 Kursi

"Untuk data pemilih ada kecenderungan berkurang karena faktor ada yang meningal dunia, ke luar daerah, pindah domisili. Kalau sudah begitu kasusnya, langsung kita TMSkan (tidak memenuhi syarat). Data pemilih kita update per tiga bulan," kata Rahman kepada TribunKaltara.com, Rabu (15/06/2022), sore.

Ditambahkan oleh Komisioner KPU Nunukan, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mardi Gunawan, bahwa sesuai update terakhir jumlah pemilih sementara ada sebanyak 117.330 pemilih.

Sementara itu DPT (daftar pemilih tetap) di Kabupaten Nunukan pada Pilkada tahun 2020 sebanyak 117.763 pemilih.

"Kalau Pemilu sebelumnya ada 132.679 pemilih. Perbedaan jumlah pemilih itu, karena pada Pemilu sebelumnya banyak ditemukan kesalahan data. Sehingga kami langsung eksekusi. Seperti ada 7.256 TKI yang kami TMSkan. Ada 17 TPS di alamat BP2MI tapi sekian ribu orangnya tidak ada," ucap Mardi.

Mardi meminta kepada masyarakat Nunukan untuk peduli dengan administrasi kependudukannya.

Hal itu dia sampaikan lantaran masih banyak masyarakat Nunukan yang sudah berpindah tempat tinggal namun tidak menyelesaikan surat keterangan pindah domisili.

"Biar sudah pindah tempat tinggal domisili KTPnya tetap. Akhirnya ketika hari H memilih namanya nggak ada di TPS. UU Pemilu dan PKPU sudah jelas bahwa pemutakhiran dilakukan berdasarkan domisili yang bersangkutan berada," ujarnya.

Baca juga: PPDB 2022, SMAN 1 Nunukan Terima 288 Siswa, Jalur Zonasi Jadi Alternatif Bila Kuota Belum Memenuhi

Lanjut Mardi,"Kasus begini ada ribuan di Nunukan. Jadi yang biasa pindah-pindah kontrakan, minimal aporkan kepada Ketua RT di tempat tinggal yang baru," tambahnya.

Meksi begitu, Mardi sampaikan bahwa pihaknya terus melakukan perbaikan data secara berkelanjutan.

"Jadi administrasi kependudukannya tolong diperhatikan. Agar data yang dihasilkan lebih valid," ungkapnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved