Berita Malinau Terkini

Petani Ngeluh Harga Jual Sawit di Malinau Rp 1.850/Kg, Apkasindo Pertanyakan Standar Harga Pabrik

Petani ngeluh harga jual sawit di Malinau masih Rp 1.850 per kilogram, Apkasindo pertanyakan standar harga pabrik.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ MOHAMMAD SUPRI
Harga TBS Sawit di Malinau dibanderol Rp 2.550 per Kilogram di Pabrik Minyak Sawit PT Bukit Borneo Sejahtera, RT 4, Desa Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (2/12/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Petani ngeluh harga jual sawit di Malinau masih Rp 1.850 per kilogram, Apkasindo pertanyakan standar harga pabrik.

Petani kelapa sawit mengeluhkan rendahnya harga jual tandan buah segar (TBS) sawit kepada Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) di Malinau.

Hal ini menyusul dicabutnya kebijakan larangan ekspor crude palm oil (CPO). Namun, harga beli oleh PKS masih belum pulih.

Baca juga: Kawal Harga Sawit Sesuai Standar, Dinas Pertanian Malinau Pertemukan Apkasindo dan Manajemen PT BBS

Ilustrasi - Kelapa Sawit stj
Ilustrasi - Kelapa Sawit

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian Malinau siang tadi Rabu (15/6/2022), rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Malinau, Jakaria.

Rapat awal ini mempertemukan petani melalui Apkasindo Malinau dan manajemen perusahaan Kelapa Sawit, PT BBS untuk membahas stabilitas harga sawit.

- Harga Jual TBS Stagnan Rp 1.850 Ribu Per Kilogram

Dalam rapat tersebut, Ketua DPD Asosisasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Malinau, Samuel Yusuf menerangkan harga beli TBS oleh PT Bukit Borneo Sejahtera (PT BBS) masih belum pulih.

Saat ini, harga jual TBS masih bertahan Rp 1.850 per kilogram di pabrik. Padahal sebelumnya, harga jual berada di angka Rp 2.550 ribu hingga Rp 2.600 per kilogram.

"Sekarang ini harga jual langsung di Pabrik PT BSS saat ini masih 1.850 ribu per kilo, bahkan pernah sampai Rp 1.500 per kilo. Sebelumnya juga pernah di atas, Rp 2.550 per kilo," ujarnya, Rabu (15/6/2022).

Kondisi tersebut menurutnya menuai tanda tanya bagi petani. Sebab, seharusnya setelah larangan ekspor CPO dicabut, harga jual seyogianya bisa pulih.


- Perusahaan Telah Sepakati Standar Harga Jual

Samuel Yusuf menerangkan telah ada kesepakatan antara PKS dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk menetapkan standar harga jual sawit.

"Sudah ada hasil rapat tim penetapan harga beli TBS oleh PKS di Kaltara. Sesuai Berita Acara, sudah dirinci harga terendah Rp 2.246 ribu sesuai kriteria tanaman dan rendemen," katanya.

Standar harga beli berpedoman pada Berita Acara Hasil Rapat Tim Penetapan Harga TBS produksi Pekebun Provinsi Kalimantan Utara Nomor: 525/05/TBS/V/2022 yang diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Namun meski telah ditetapkan pada Mei 2022 lalu, harga beli Perusahaan di Pabrik masih jauh di bawah stansar harga saat ini, yakni Rp 1.850 per kilogram.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved