Jumat, 10 April 2026

Berita Daerah Terkini

BPSDM Provinsi Tingkatkan Kompetensi Camat se Kalimantan Timur

Sebanyak 42 orang Camat dari 8 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur mengikuti peningkatan kompetensi selama dua hari di Hotel Ibis, Yogyakarta.

Editor: Sumarsono
HO
Sebanyak 42 orang Camat dari 8 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur mengikuti peningkatan kompetensi selama dua hari di Hotel Ibis, Yogyakarta, 15 dan 16 Juni 2022. 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Sebanyak 42 orang Camat dari 8 Kabupaten/Kota se Kalimantan Timur mengikuti peningkatan kompetensi selama dua hari di Hotel Ibis, Yogyakarta, 15 dan 16 Juni 2022.

Acara peningkatan komptensi Camat di Kalimantan Timur ini dibuka oleh Plt. Asisten Umum M. Kurniawan, mewakili Gubernur Kaltim.

Dalam sambutannya, Gubernur Dr Isran Noor menekankan tentang pentingnya peran dan tugas Camat yang sangat vital, yaitu sebagai mediator dan negosiator.

Camat diharapkan mampu menyelesaikan masalah di tingkat bawah. “Karena itu,  Saudara- saudara sebagai Camat harus mampu memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Gubernur.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi dalam laporannya menyampaikan, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi Camat sebagai pimpinan perangkat daerah.

Diharapkan melalui peningkatan kompetensi, Camat mampu berperan aktif sebagai pemimpin koordinator kepemerintahan dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Baca juga: Buka Rakor Kompetensi Jabatan Fungsional, Jauhar Sampaikan Langkah-langkah Penyetaraan Birokrasi

BPSDM Provinsi Kaltim menggelar peningkatan kompetensi Camat se Kalimantan Timur yang berlangsung selama dua hari di Hotel Ibis, Yogyakarta, 15 dan 16 Juni 2022.
BPSDM Provinsi Kaltim menggelar peningkatan kompetensi Camat se Kalimantan Timur yang berlangsung selama dua hari di Hotel Ibis, Yogyakarta, 15 dan 16 Juni 2022. (HO)

Lebih lanjut, Nina Dewi  menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan pengembangan kompetensi camat adalah adalah agar para camat dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya lebih baik lagi.

Mampu melaksanakan perannya sebagai pimpinan perangkat daerah lebih profesional.

M. Jauhar Efendi sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan materi tentang "Pentingnya Etika dan Integritas Camat sebagai Pimpinan Perangkat Daerah".

Jauhar menuturkan ada perbedaan kedudukan camat pada masa Orde Baru atau  masa berlakunya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah dengan masa sekarang, yaitu masa berlakunya Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Di masa lalu kedudukan Camat sebagai Kepala Wilayah. Ia seorang administrator pemerintahan kemasyarakatan dan pembangunan.

Baca juga: Tiga Hal Penting Ini yang Akan Dilakukan Jauhar Efendi, Selama Jadi Pjs Bupati Kutim

Sedangkan, kedudukan camat di masa kini, camat hanya sebagai kepala SKPD. Kewenangannya sangat tergantung dari pendelegasian yang diberikan oleh Bupati/Walikota,”ujarnya.

Lanjut Jauhar, mengatakan pentingnya pemimpin harus memiliki etika dan mempunyai integritas. Karena dengan etika menjadi faktor kunci keberhasilan suatu kepemimpinan.

“Dalam suatu organisasi kepemimpinan dinilai baik apabila fungsi-fungsi kepemimpinan dijalankan berdasarkan prinsip-prinsip beretika.

 Kepemimpinan beretika akan membuat suasana hubungan kerja dalam organisasi lebih nyaman dan terhindar dari konflik vertikal maupun horisontal,” kata Jauhar.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved