Minggu, 12 April 2026

Berita Kaltara Terkini

Dampak Regulasi dan Perubahan Sistem, BKAD Kaltara Minta Kemendagri Lakukan Ini

BKAD Kaltara menengarai program subsidi ongkos angkut (SOA) Penumpang yang kini menjadi polemik disebabkan oleh perubahan regulasi dan sistem di Kemen

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Pihak BKAD Kaltara menengarai program subsidi ongkos angkut (SOA) Penumpang yang kini menjadi polemik disebabkan oleh perubahan regulasi dan sistem di Kemendagri.

Perubahan sistem dari SIMDA ke SIPD ini meliputi perubahan tata cara perencanaan dan penganggaran yang berbasis kewenangan pemerintah.

Kini, pihak BKAD Kaltara tengah mengupayakan agar mata anggaran program subsidi ongkos angkut dapat terakomodasi.

Baca juga: Program SOA Penumpang Jadi Polemik, Kepala BKAD Kaltara Jelaskan Duduk Permasalahnnya

Kepala BKAD Kaltara, Denny Harianto, mengatakan masih melakukan komunikasi dengan pihak Kemendagri untuk mengurai persoalan tersebut.

"Kami sedang komunikasikan dengan teman-teman di Kemendagri, mudah-mudahan ada rekomendasi dari mereka, seperti ini program kegiatan yang pas," kata Denny Harianto, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Soal SOA Penumpang, DPRD Kaltara akan Bentuk Pansus hingga Tolak Bahas APBD, Ini Reaksi Gubernur

"Mudah-mudahan rekomendasi ini bisa keluar dan kita anggarkan kembali," ujarnya.

Menurut Denny, jika secara sistem tidak ada mata anggaran untuk subisidi ongkos angkut akan tetapi pihaknya tetap menganggarkan hal tersebut di mata anggaran lain, maka bukan tidak mungkin hal tersebut justru akan membuat persoalan baru.

Maskapai SAM Air dengan tipe pesawat pilatus saat berada di Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor, sebagai salah satu armada yang melaksanakan subsidi ongkos angkut atau SOA Penumpang di Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)
Maskapai SAM Air dengan tipe pesawat pilatus saat berada di Bandara Tanjung Harapan Tanjung Selor, sebagai salah satu armada yang melaksanakan subsidi ongkos angkut atau SOA Penumpang di Kaltara. (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI) (TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI)

Atas dasar itulah, pihaknya belum menganggarkan program subisidi ongkos angkut hingga kini.

"Kita minta dimasukan, di mana program itu tepatnya di mana, apakah bisa lewat Dishub atau bagaimana, jangan sampai ini menjadi temuan," ujarnya.

Baca juga: Polemik SOA Penumpang tak Dianggarkan, DPRD Kaltara Minta Pemprov Cari Solusi Jangka Pendek

Lebih lanjut, pihaknya memastikan bahwa dari sisi anggaran, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk SOA Penumpang sebesar Rp 14 miliar.

Tetapi karena mata anggaran tersebut tidak ada dalam sistem, maka pihaknya belum menganggarkan program tersebut.

"Secara anggaran kita siap, tidak ada masalah," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved