Berita Kaltara Terkini
Kasus Covid-19 di Kaltara Kembali Bertambah, Jubir Satgas Sebut Sebagai Warning
Kasus positif Covid-19 di Kaltara kembali bertambah, pada Rabu (15/6/2022) kemarin. Terdapat tiga penambahan kasus Covid-19.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Kasus positif Covid-19 di Kaltara kembali bertambah, pada Rabu (15/6/2022) kemarin.
Terdapat tiga penambahan kasus Covid-19, padahal sebelumnya tidak ada penambahan kasus Covid-19 di Kaltara atau berada di angka nol.
Menurut Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy, penambahan kasus Covid-19 disebabkan oleh kontak erat dengan pasien dan kontak erat di luar wilayah Kaltara.
Baca juga: Dua Bulan Nunukan Nihil Kasus Covid-19, Ruang Perawatan Pasien Corona di RSUD Tetap Dioperasikan
"Kalau yang penambahan tiga itu kemarin, dua itu kontak erat kasus sebelumnya dia bertemu saat dirawat jadi bukan karena pelaku perjalanan," ujar Agust Suwandy, Kamis (16/6/2022).
"Jadi setelah di-tracing ada anggota keluarganya yang positif kasus dan yang satu lagi kontak erat dengan temannya di Berau, jadi dia bergejala dan periksa dan positif setelah kontak erat dari Berau," jelasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan Fokus Vaksinasi Booster
Agust menuturkan, tiga orang yang terpapar Covid-19 saat ini tengah menjalani isolasi mandiri "Dari tiga ini isolasi mandiri, kalau yang satu sebelumnya lagi dirawat di Tarakan," ungkapnya.
Menurut Agust, penambahan kasus Covid-19 di Kaltara dapat dilihat sebagai warning atau peringatan. Lantaran mulai longgarnya aturan syarat perjalanan dan kegiatan aktivitas masyarakat.

"Kalau kita lihat penambahan kasus mulai terjadi lagi, ini menjadi warning, padahal kemarin sempat zero, ditambah di Indonesia sudah ada jenis-jenis subvarian yang mulai bermutasi kemana-mana karena banyaknya pelonggaran perjalanan," jelasnya.
Karena itu, Agust mengingatkan, warga Kaltara untuk tetap menaati protokol kesehatan, sekalipun kebijakan pelonggaran prokes sempat diumumkan oleh Presiden RI.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melandai, Pemkab Bulungan Optimus Menuju Endemi, Hal Ini yang Dilakukan
"Sebenarnya aturan-aturan untuk pelonggaran masker itu kan ada syaratnya, yang disampaikan Presiden itu, di ruang terbuka dan tidak kerumun dan tidak berkomorbid seperti saat berolaharga, itu boleh-boleh saja," katanya.
"Tapi kalau dalam ruangan, sedang sakit ada komorbid, tetaplah maskernya jadi tetap dikondisikan," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi