Berita Malinau Terkini

Undang Wajib Pajak Prioritas, KPP Pratama Tanjung Redeb dan KP2KP Malinau Sosialisasikan PPS

KPP Pratama Tanjung Redeb gandeng KP2KP Malinau untuk menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Editor: Amiruddin
HO/KPP Pratama Tanjung Redeb
Suasana di sela sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlokasi di Restoran Milo Indah, Jalan Pusat Pemerintahan RT 009, Malinau Hulu, Malinau Kota, Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (16/2/2022). 

Oleh karena itu, Program Pengungkapan Sukarela hadir untuk memberikan kesempatan Wajib Pajak mengungkapkan harta yang belum dilapor dengan tarif rendah.

“Program Pengungkapan Sukarela memiliki tujuan yakni meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan,” ujar Mu`alif.

“Diharapakan dengan diselenggarakannya sosialisasi PPS ini, masyarakat Malinau terutama Wajib Pajak prioritas yang telah diundang dapat berminat untuk mengikuti Program Pengungkapan Sukarela dengan mempertimbangkan berbagai manfaat yang ditawarkan pada Program Pengungkapan Sukarela," pungkasnya.          

(Adv)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved