Berita Bulungan Terkini
DLH Bulungan Telah Ambil Sampel Air di Settling Pon 12, Ketua AMPK Bunyu Minta Diulang Ini Alasannya
Ketua AMPK Bunyu sebut DLH Bulungan telah mengambil sampel pencemaran di Settling Pon 12. Hariyono minta diulang, diduga bukan titik lokasi tercemar.
Penulis: - | Editor: Junisah
"Kita sudah cek dan ambil baku mutu air, karena titik sampel kan mungkin di intake nya mungkin di ujung atau pada titik tertentu," ucapnya.
Lebih lanjut, Ismail pemeriksaan sampel limbah air tercemar di Settling Pond 12 milik PT Lamindo Inter Multikon ada di 2 (dua) tempat yakni Tarakan dan Samarinda.
"Kita ada dua kerja sama, Tarakan Satu, Baristan Samarinda satu, hasilnya belum ada dan saya kurang tahu persis ya, apakah itu kematian secara alami atau konteks pencemaran itukan kita belum tahu, karena itu daerah land clearing, land clearing tanpa racun pun bisa jadi kuning," ucapnya.
Ismail menilai pencemaran lingkungan di Settling Pond 12 milik PT Lamindo Inter Multikon ada beberapa tahap pemeriksaannya.
"Saya biasanya lihat itu dari warna, tapi kita lihat, kan gini zat pencemaran masuk ke media tentu kan tingkat konsentrasinya kan akan tersebar itu yang kita ukur dibawah ambang tidak ? Kalau itu menetes langsung itu jelas bahaya," ungkapnya.
Baca juga: DLH Bulungan akan Lakukan Pemeriksaan Tambang Emas Ilegal di Sekatak, Cek Baku Mutu Air
Karena menurut Ismail namanya baku mutu tampung mampu memproduksi meredam semua yang masuk ke dirinya sampai batas tertentu.
"Nah kalau sudah melewati kemampuan produksi yaitu akan berpengaruh dan tergantung kemampuan teman-teman, ada PH karena kita belum punya lab representatif," ucapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi