Berita Tana Tidung Terkini

Panitia PPDB SD Negeri 002 di Kabupaten Tana Tidung Buka Satu Rombel, 21 Anak Sudah Mendaftar

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di SD Negeri 002 Kabupaten Tana Tidung buka satu rombongan belajar. Kapasita 22 peserta didik.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Salah seorang calon peserta didik yang mendaftar secara offline di SD Negeri 002 Tana Tidung, Kamis (23/6/2022) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022 di SD Negeri 002 Tana Tidung buka kuota satu rombongan belajar (Rombel).

Ketua Panitia PPDB SD Negeri 002 Tana Tidung, Sri Rahayu menyebutkan, dalam satu Rombel tersebut akan diisi dengan kapasitas 22 peserta didik.

Dia menyampaikan, hingga saat ini sudah 21 calon peserta didik yang mendaftar di SD Negeri 002 Tana Tidung.

Baca juga: PPDB Bulungan, Perhatikan Syarat dan Cara Daftarnya, Lengkapi Dokumen yang Dibutuhkan

Diketahui, pendaftaran PPDB di Kabupaten Tana Tidung mulai dibuka tanggal 20-23 Juni 2022.

"Ini hari terakhir pendaftaran. Jadi sampai sekarang kita masih kurang satu pendaftar lagi.

Sama aja (lonjakan pendaftaran). Justru hari pertama itu mereka masih ambil formulir, kedua dan ketiga ini lah baru mereka daftar," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: PPDB Bulungan Utamakan Jalur Zonasi, Bagaimana Kuota untuk Jalur Prestasi?

Sementara itu dia sampaikan, dari 21 calon peserta didik yang telah mendaftar, ada beberapa yang belum melengkapi dokumen-dokumen persyaratan.

"Seperti KKnya belum terupload, jadi kita tunggu lagi. Tapi tetap kita terima.

Jangan sampai anak-anak kita ini tidak sekolah, hanya karena masalah dokumen yang belum lengkap," tuturnya.

Salah seorang calon peserta didik yang mendaftar secara offline di SD Negeri 002 Tana Tidung, Kamis (23/6/2022)
Salah seorang calon peserta didik yang mendaftar secara offline di SD Negeri 002 Tana Tidung, Kamis (23/6/2022) (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Terkait seleksi PPDB, dia sampaikan, mekanisme seleksi berdasarkan sistem zonasi.

"Karena lokasi kita ini di Sedulun, maka kita akan lihat dokumen-dokumen persyaratannya, apakah sesuai zonasi.

Baca juga: Sepekan Lagi, Sekolah di Malinau Mulai Buka Pendaftaran PPDB 2022, Simak Jadwal Lengkapnya

Mana tau ada anak-anak kita ini yang domisilinya berbeda, di luar zonasi kan," katanya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved