Berita Nunukan Terkini

Polemik Kearifan Lokal di Nunukan, Pemkab Tegaskan tak Semua Barang Pokok dari Malaysia Bisa Masuk

Polemik kearifan lokal, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan, Asmar menegaskan tak semua barang pokok dari Malaysia bisa masuk.

TribunKaltara.com/Febrianus Felis
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan, Asmar. Soal polemik kearifan lokal, Asmar menegaskan tak semua barang pokok dari Malaysia bisa masuk ke Nunukan, Kalimantan Utara.(TribunKaltara.com/Febrianus Felis) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Polemik kearifan lokal terjadi setelah aparat di perbatasan beberapa kali mengamankan daging beku (frozen food) yang dipasok dari Tawau, Malaysia dalam jumlah besar.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan, Asmar mengatakan kebijakan kearifan lokal yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, lantaran pemenuhan barang pokok di perbatasan belum terpenuhi.

Akibatnya, barang tertentu dengan jumlah tertentu, terpaksa diizinkan untuk dipasok dari negeri jiran, Malaysia.

"Sepanjang kebutuhan pokok warga terpenuhi riak tidak akan ada. Di luar dari kebutuhan pokok itu ada kebutuhan penunjang contohnya LPG.

Pasokan dalam negeri terbatas makanya mau tidak mau dipasok dari Malaysia. Itupun dalam jumlah tertentu," kata Asmar kepada TribunKaltara.com, Rabu (22/06/2022).

Baca juga: 1,7 Ton Daging Beku Tawau Disimpan Dalam Kabin Kapal, Diamankan Satgas Pamtas di Kecamatan Sebuku

Namun Asmar menilai pemahaman kearifan lokal antara pedagang, masyarakat dan aparat termasuk pemerintah daerah berbeda.

Hal itu berdampak pada kearifan lokal yang sengaja disalahgunakan dengan memasok di luar barang pokok dengan jumlah besar.

"Frozen food itu bukan barang pokok. Termasuk susu, cemilan cokelat, dan lainnya itu bukan barang pokok.

Beda kalau gula pasir atau minyak goreng, itu barang pokok dan dipasok dalam jumlah tertentu," ucapnya.

Baca juga: Malaysia Kembali Suplai Barang Pokok ke Krayan Nunukan, Pengiriman 1.000 Tabung Elpiji Tertunda

Asmar turut mengomentari daging beku yang belum lama ini diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia sebanyak 1,7 ton di Kecamatan Sebuku.

"Kalau daging Alana memang dari dulu dilarang. Yang diantisipasi pemerintah hari ini adalah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang berasal dari India. Daging Alana kan dari India," ujarnya.

Belum lagi, beber Asmar adanya indikasi daging Alana dibawa ke luar daerah Nunukan.

"Kalau sudah dibawa ke Tarakan, Malinau, Makassar, Samarinda itu bukan kearifan lokal," katanya.

Asmar menjelaskan, jika terdapat indikasi barang tersebut dibawa keluar, seharusnya bisa diantisipasi aparat.

"Aparat bisa mengamankan di titik yang mana barang bisa di bawa keluar daerah.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved