Berita Bulungan Terkini
Dorong Percepatan Pembangunan, Dua Investor Proyek KIPI Tanah Kuning Dievaluasi Pemkab Bulungan
Pemkab Bulungan mendororong investor lakukan pecepatan pembangunan KIPI Tanah Kuning Mangkupadi di Tanjung Palas Timur. Dua investor dievaluasi.
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Desa Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan.
Untuk itu, evaluasi rutin dilakukan guna memastikan realisasi kegiatan investasi di daerah.
Bupati Bulungan, Syarwani meminta kepada seluruh investor yang berinvestasi di daerah rutin melaporkan realisasi kegiatan investasi di daerah, walaupun kewenangannya di pemerintah pusat.
Baca juga: Sekda Bulungan Risdianto Sebut BPKP Turut Evaluasi Proyek KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi
"Iya, minimal ada tembusan ke Pemkab Bulungan," ungkapnya Kamis (30/6/2022).
Dengan adanya pelaporan tersebut, kata Syarwani Pemkab Bulungan akan lebih mudah memonitor seluruh kegiatan investasi.
"Sekarang ini kita sudah membentuk tim. Jadi, tim itu yang akan melakukan evaluasi untuk mendorong percepatan pembangunan KIPI," ungkapnya.
Baca juga: Percepat Pembangunan KIPI Tanah Kuning Mangkupadi, Pemkab Bulungan Lakukan Evaluasi Secara Bertahap
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Bulungan, Risdianto mengatakan bahwa evaluasi percepatan pembangunan KIPI sampai saat ini masih dilakukan.
Bahkan, Risdianto mengakui dalam waktu dekat ini Pemkab Bulungan juga akan mengevaluasi dua pengelola.
Yakni, PT Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dan PT Kayan Patria Propertindo (KPP).

"Kemarin, PT Kayan Patria Propertindo sudah melakukan persentase terkait kegiatan di lapangan. Sekarang ini tinggal PT KIPI dan PT KPP yang belum melakukan persentase," ungkapnya.
Selain mendorong kegiatan fisik, evaluasi ini juga kata Risdianto dilakukan untuk mempercepat proses perizinan.
Salah satu contohnya, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) maupun terminal khusus (tersus).
"Izin lainnya juga akan terus kita dorong percepatannya," ungkapnya.
Baca juga: Anggota DPR RI Hasan Saleh Optimis, KIPI Tanah Kuning Mangkupadi di Bulungan Serap Pekerja Lokal
Dalam hal ini, Risdianto menuturkan pengelola kawasan diberikan deadline (tenggat waktu) tiga tahun untuk melakukan kegiatan perolehan lahan, setelah memperoleh Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
"Sesuai regulasi perolehan lahan minimal 30 persen dari luas kawasan," ungkapnya.
Jika dalam kurung waktu tiga tahun pengelola kawasan belum bisa memenuhi perolehan lahan minimal 30 persen, Risdianto menuturkan waktunya akan diperpanjang satu tahun.
Meskipun persentasenya lebih kecil dibandingkan izin lokasi. Namun, pada prinsipnya semua sama.
"Semuanya sama saja. Apalagi sekarang ini kawasan industri sudah berstatus sebagai PSN (proyek strategis nasional)," ungkapnya.
Karena itu, kata Risdianto peran Pemkab Bulungan mendorong investor berkomitmen untuk segara merealisasikan pembangunan kawasan industri.
Baca juga: Pembangunan KIPI Bakal Molor Terkendala Urus Perizinan, Ini Penjelasan Direktur PT ISI
"Untuk itu, pengelola kawasan diminta segera melakukan persentase. Lebih cepat lebih baik. Jadi, kita bisa tahu kendala di lapangan," ungkapnya.
Selain KIPI, Risdianto menyebut akan terus mendorong percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan di Kecamatan Peso, Bulungan.
"Kita minta semua investor yang berinvestasi di Kabupaten Bulungan berkomitmen untuk merealisasikan kegiatan investasi," ujarnya.
Menurutnya, hal terpenting yang harus dilakukan saat ini bagaimana komitmen investor untuk merealisasikan pembangunan kawasan industri sesuai harapan masyarakat.
"Banyak multiplier effect (efek berganda) yang akan dirasakan masyarakat dengan hadirnya kegiatan investasi ini," ungkapnya.
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi
Plang nama tanda petunjuk arah jalan ke Mangkupadi dan Karang Tigau di Desa Tanah Kuning Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur saat dilalui pengendara motor Sabtu (28/6/2022)
Jalanan bentuk aspal di Desa Tanah Kuning Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur Sabtu (28/6/2022)
(TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI