Berita Kaltara Terkini
Anggaran Tahapan Pemilu 2024 KPU RI Ada Perubahan, Hariyadi Hamid Beber Prakiraan KPU Kaltara
Anggaran tahapan Pemilu 2024 KPU RI ada perubahan, Anggota KPU Kaltara, Hariyadi Hamid beber prakiraan kepada awak media, pada Jumat (1/7/2022).
Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Anggaran tahapan Pemilu 2024 KPU RI ada perubahan, Anggota KPU Kaltara, Hariyadi Hamid beber prakiraan kepada awak media, pada Jumat (1/7/2022).
Komisioner KPU Kaltara dan juga menjabat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kaltara Hariyadi Hamid
Terkait anggaran pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 mendatang, kata Hariyadi adalah kewenangan KPU RI
"Untuk tahapan pemilu inikan KPU RI yang memiliki kewenangan terkait dengan pengangggaran, kesepakatan kemarin jumlahnya sekitar 70 lebih triliunan di KPU Pusat. Sementara untuk pembagian ke masing masing daerah kita belum dapat," ucapnya Jumat (1/7/2022).
Baca juga: Pecah Telur, Puteri Asal Tana Tidung Lolos Paskibraka Tingkat Nasional, Wakili Provinsi Kaltara
Lebih lanjut, kata Hariyadi berdasarkan tim KPU Kaltara lakukan komunikasi dengan KPU Kabupaten Kota diprakirakan anggaran tahapan pemilu 2024 sekitar 5 persen
"Hasil pembicaraan kemarin bersama dengan KPU Kabupaten Kota 5 % sementara 10 % ya lari ke provinsi dan sisanya dikelola oleh KPU Pusat itu informasi yang telah kita dapatkan," ucapnya.
Menurut Hariyadi Hamid, tentang estimasi anggaran selama penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang diperlukan belum dapat dipastikan karena mengingat tahapan itu belum bisa dikatakan bebas dari pandemi covid-19.
"Kita asumsikan tahapan pemilu masih tetap dalam suasana pandemi Covid-19. Artinya kalau ada keputusan pemerintah nantinya ada perubahan dari pandemi ke endemi pastinya ada rasionalisasi terkait dengan jumlah anggaran," ucapnya.
Hariyadi Hamid menilai saat ini isu yang sedang ramai di KPU RI terkait dengan honorarium petugas Badan Ad Hoc Pemilu 2024.
"Isu yang terbaru inikan terkait dengan honorarium badan Ad Hoc pemilu 2024 kadang ada kebijakan KPU Ri itu rencana menaikan upahnya sampai tingkat PPS rencana kenaikannya tiga kali lipat sebelumnya pada pemilu 2019, honorarium per satu orang itu honornya cuman Rp 500 ribu dan usulan dilakukan menjadi Rp 1,5 juta," ucapnya.
Sementara itu, menurut Hariyadi isu yang sedang didiskusikan KPU Pusat saat ini tentang penentuan Daerah Pemilihan (Dapil).
"Ini juga berpengaruh pada komposisi jumlah anggota DPRD. Apakah akan terjadi penambahan atau tetap kita belum mengetahui," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Hariyadi Hamid KPU Kaltara juga masih menunggu terkait dengan perubahan regulasi tahapan pemilu 2024.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Kaltara Jumat 1 Juli 2022: Sebagian Tana Tidung Diprediksi Hujan Disertai Petir
"Kita masih menunggu terkait dengan perubahan regulasinya. Isu terkini dari komisi II DPR RI rencana akan agendakan sinergitas dan perubahan UU Nomor 7, dalam UU nomor 7 itu salah satu aturan berkaitan dengan Daerah Pemilihan (Dapil) di DPR RI sebab sementara untuk Dapil di DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota itu kewenangan masing-masing di Kami mengusulkan kemudian ke KPU RI," ucapnya.
Menurut Hariyadi Hamid jika benar ada perubahan regulasi Daerah Pemilihan (Dapil) di DPR RI, Hamid berharap tidak berdampak terlalu signifikan.
"Jika benar terjadi perubahan, bagi Kaltara kita berharap dampaknya tidak terlalu signifikan. Paling yang kami cermati terkait dengan Dapil di Kaltara sesuai dengan perkembangan jumlah penduduk di Tarakan," ucapnya.
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi