Berita Kaltara Terkini

Bupati Nunukan Harap Kemenlu Segera Bicarakan Jalur Distribusi Bapokting Serawak-Krayan Dibuka Lagi

Bupati Nunukan harap Kemenlu segera komunikasikan jalur distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting/Bapokting Serawak Krayan dibuka kembali.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Bupati Nunukan Asmin Laura. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Bupati Nunukan harap Kemenlu segera komunikasikan jalur distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting/Bapokting Serawak Krayan dibuka kembali.

Bupati Nunukan Asmin Laura berharap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) segera komunikasikan kepada Pemerintah Malaysia terkait jalur distribusi barang kebutuhan pokok dan barang penting (Bapokting), Serawak-Krayan dibuka kembali.

Laura mengaku dirinya sudah menyampaikan kondisi masyarakat Krayan yang saat ini membutuhkan pasokan Bapokting dari Serawak, Malaysia.

"Kemarin saya sudah laporkan kepada Pak Gubernur Kaltara, karena ini kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kemenlu yang ada. Kami berharap secepatnya Kemenlu bisa komunikasikan hal itu kepada Pemerintah Malaysia," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Kamis (30/06/2022), sore.

Baca juga: Cegah Monopoli Perdagangan di Long Midang - Bakelalan, DPRD Nunukan Minta Atensi Pemprov Kaltara

Serah terima barang kebutuhan pokok dan barang penting dilakukan secara simbolis di lapangan Ruangrun Ba'kelalan, Malaysia, belum lama ini.
Serah terima barang kebutuhan pokok dan barang penting dilakukan secara simbolis di lapangan Ruangrun Ba'kelalan, Malaysia, belum lama ini. ((HO/ Camat Krayan))

Menurut Laura, selama ini untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat di Krayan pihaknya sudah merealisasikan program Jembara (jembatan udara).

Namun, tetap saja belum bisa memenuhi kebutuhan hidup masyarakat di 5 kecamatan yang ada di Krayan.

"Di sana sedang berjalan proyek pembangunan PLBN. Jadi dukungan logistik sangat diperlukan dalam jumlah banyak. Kami juga sudah fasilitasi SOA barang beberapa tahun. Tapi tetap belum cukup," ucapnya.

Soal Pencegahan Praktek Monopoli di Krayan

Laura menuturkan soal hanya satu badan hukum usaha yang diizinkan melakukan distribusi Bapokting dari Serawak, bukanlah keinginan Pemerintah Daerah atau Pemerintah Provinsi Kaltara. Melainkan keinginan dari Pemerintah Malaysia.

"Kita tidak boleh egois karena Pemerintah Malaysia minta seperti itu. Masyarakat komplain karena hanya satu badan hukum usaha sementara di sana banyak yang punya peluang untuk itu," ujarnya.

Lanjut Laura,"Kita yang butuh sehingga ikut aturan main yang ada," tambahnya.

Baca juga: Inisiasi Balai Rehabilitasi Bagi Pengguna Narkoba, Kajari Nunukan Yudi Minta Pemkab Hibahkan Lahan

Meksi begitu, Laura sampaikan pihaknya sudah minta bidang terkait untuk komunikasikan di forum Sosek Malindo (Sosial Ekonomi Malaysia Indonesia) yang rencana digelar pada Juli mendatang.

"Ya mudahan segera dapat solusi melalui forum Sosek Malindo," tutur Laura.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved