Berita Nunukan Terkini
Soal Harga Beli TBS Sawit tak Sesuai Ketetapan, DPRD Nunukan Minta Pemprov Kaltara Turun Lapangan
Soal harga beli tandan buah segar ( TBS) sawit tak sesuai dengan ketetapan, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson minta Pemprov Kaltara turun lapangan.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Soal harga beli tandan buah segar ( TBS) sawit tak sesuai dengan ketetapan, Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson minta Pemprov Kaltara turun lapangan.
DPRD Kabupaten minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara lakukan pengawasan terhadap harga beli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang diturunkan sepihak oleh perusahaan kelapa sawit (PKS) di Kabupaten Nunukan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Welson.
"Perlu pengawasan di lapangan atas harga yang sudah menjadi ketetapan Pemprov Kaltara. PKS dinilai tidak konsisten dengan harga yang sudah ditentukan tim penetapan harga TBS kelapa sawit," kata Welson kepada TribunKaltara.com, Jumat (01/07/2022), sore.
Baca juga: DPRD Beri 4 Catatan kepada Pemkab Nunukan, Rahma Leppa Minta Segera Selesaikan Utang
Welson katakan Pemprov Kaltara harus mengambil sikap terhadap ketimpangan harga TBS kelapa sawit yang terjadi di perbatasan.
"Pemprov Kaltara harus ada solusinya bagi para petani sawit. Jangan karena ada regulasi yang mengatur wajib bermitra dengan PKS, lantas petani mandiri tidak diperhatikan," ucapnya.
Lebih lanjut dia sampaikan bahwa Pemprov Kaltara harusnya mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pasca terbitnya Permentan 01 tahun 2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
"Petani mandiri tidak dilayani oleh PKS karena tidak bermitra dengan perusahaan atau plasma. Petani sawit memulai kegiatan hingga 5 tahun baru bisa panen. Semestinya kondisi ini sudah jauh hari sebelumnya diantisipasi oleh Pemprov," ujarnya.
Terkait rapat dengar pendapat bersama kelompok petani sawit di Kantor DPRD Nunukan pagi tadi, kata Welson pihaknya akan meneruskan tuntutan tersebut kepada Pemprov Kaltara.
"Kami akan teruskan hasil rapat dan sejumlah tuntutan petani sawit kepada Pemprov Kaltara," ungkapnya.
Baca juga: Berikan Bantuan Modal Kepada 50 Pelaku UMKM, Wakil Bupat Nunukan: Semoga Jadi Stimulan Bagi Mereka
Informasi yang dihimpun dari Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Nunukan, harga TBS kelapa sawit untuk periode Juli 2022 mengalami penurunan dari periode Juni 2022.
Harga beli TBS yang ditetapkan Pemprov Kaltara untuk Juli 2022, tertinggi Rp1.514.000 per ton. (usia tanaman 10-20 tahun). Harga TBS terendah Rp1.362.000 per ton. (usia tanaman 3 tahun).
Penulis: Febrianus Felis