Opini

Perlunya Berhati-hati dengan Jejak Digital Kita di Internet

Data yang bersifat secara digital dapat disimpan secara permanen atau secara temporer dalam kurun waktu tertentu untuk sebuah keperluan.

Editor: Sumarsono
HO
Rina Ardita Pebriani, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta 

Oleh: Rina Ardita Pebriani

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta

TRIBUNKALTARA.COM - Pada zaman modern seperti saat ini, teknologi pada era digital telah mengalami perkembangan yang sangat maju dan memiliki peranan yang sangat penting sebagai pendukung dalam aktifitas sehari-hari.

Teknologi hadir dalam kehidupan manusia untuk memberikan kemudahan dan menjadikan aktifitas manusia menjadi efisien dan efektif,

Teknologi juga membawa dampak yang sangat besar bagi kehidupan manusia, dimana menjadikan manusia mudah melakukan komunikasi satu dengan lainnya.

Salah satu sifat yang dimiliki oleh teknologi digital adalah mudahnya untuk menemukan data dibandingkan dengan analog.

Data yang bersifat secara digital dapat disimpan secara permanen atau secara temporer dalam kurun waktu tertentu untuk sebuah keperluan.

Baca juga: KTP Elektronik Beralih ke Digital ID, Begini Cara Daftar dan Login Aplikasinya, Kunjungi Disdukcapil

Adanya perkembangan teknologi yang dapat merekam jejak digital dapat memberikan dampak yang buruk seperti data yang ada disalahgunakan untuk pemalsuan dokumen dan berbagai tindakan kejahatan lainnya.

Sebagai pengguna dari teknologi, tidak dapat dihindarkan dari sebuah adanya aspek keamanan.

Dimana ketika melakukan aktivits dalam dunia digitalisasi baik secara sadar maupun tidak sadar, masyarakat telah meninggalkan jejak digital atau dapat disebut sebagai digital footprint seperti unggahan foto,

Laman situs di internet, berbagai pesan, atau konten pribadi dapat menjadi jejak digital yang disimpan di internet dalam jangka waktu yang lama.

Dunia digital memiliki jangkauan yang sangat luas dan tidak dapat dibatasi oleh waktu dan ruang, dimana menjadi sebuah hal yang sangat mudah tersebar di masyarakat luas.

Apabila jejak yang ditulis dapat disebarkan secara lambat dan pada satu tempat tertentu, maka jejak digital dapat tersebar dengan sangat cepat dan diakses oleh banyak kalangan.

Baca juga: Pakai Password hingga Tak Bisa Screenshot, Disdukcapil Kaltara Pastikan Aplikasi KTP Digital Aman

Banyak dari masyarakat yang belum memiliki kesadaran dan masih sering meninggalkan komentar yang sarkas serta menyebarkan atau membuat informasi bohong (hoaks) di dunia digital yang berujung pada tindak pidana.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved