Berita Tarakan Terkini
KTP Elektronik Beralih ke Digital ID, Begini Cara Daftar dan Login Aplikasinya, Kunjungi Disdukcapil
Menuju industri 4.0, penggunaan KTP elektronik kini beralih ke Digital ID lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Kunjungi Disdukcapil Tarakan.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Menuju industri 4.0, penggunaan KTP elektronik secara fisik akan beralih ke Digital ID lewat aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Dengan Identitas Kependudukan Digital, masyarakat tidak perlu lagi repot membawa KTP fisik untuk proses administrasi. Saat ini penerapannya sudah mulai dilakukan perdana walaupun masih pilot project dan masih tahap sosialisasi.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan, Hamsyah menjelaskan, dengan adanya Digital ID masyarakat tidak perlu mencetak kartu fisik seperti salah satunya KTP dan KK.
Baca juga: Pakai Password hingga Tak Bisa Screenshot, Disdukcapil Kaltara Pastikan Aplikasi KTP Digital Aman
Kata Hamsyah akan menyusul jenis administrasi kependudukan lainnya yang akan ditambahkan dalam fitur Identitas Kependudukan Digital.
Saat ini yang ada dalam Identitas Kependudukan Digital baru biodata, KTP dan KK. Lebih jauh Hamsyah mengungkapkan cara mendownload aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Playstore.
“Jadi download dulu aplikasinya. Namanya Identitas Kependudukan Digital. Setelah download, lalu memasukkan data NIK, kemudian email, dan nomor handphone yang kita pakai saat ini,” ungkap Hamsyah.
Baca juga: Digital ID Terealisasi, Warga Tarakan Bisa Akses Identitas Kependudukan Online di Aplikasi Playstore
Lalu nanti setelah itu bisa melanjutkan mengklik pilihan isi data yang berada di sebelah menu cek status.
“Setelah itu, nanti disuruh lagi foto. Karena nanti akan dibandingkan foto yang ada di KTP.
Setelah foto, nanti dimintakan QR Code yang ada di Disdukcapil untuk disinkronkan atau dipindai sesuai foto yang dibuat tadi,” urai Hamsyah.
Kemudian setelah itu nantinya akan ada email aktivasi masuk sesuai email yang dikirim atau didaftarkan plus nomor pin diberikan.
Lalu setelah aktivasi, Hamsyah melanjutkan, bisa kembali ke aplikasi Identitas Kependudukan Digital lalu masuk atau login menggunakan pin yang diberikan di email.
“Nanti timbullah data kita. Artinya kita itu sudah sukses dan data itu bisa digunakan. Kalau sudah aktif, tidak perlu repot bawa KTP misalnya, jadi cukup menampilkan itu saja dan mungkin ada nanti regulasinya melarang untuk fotokopi,” urai Hamsyah.
Ia melanjutkan, jika ada perubahan data alamat atau golongan darah, maka bisa diakses di Identitas Kependudukan Digital dan tak perlu lagi cetak KTP baru.
Baca juga: KTP Digital Mulai Diujicobakan, Kadisdukcapil Kaltara Sanusi: Tidak Semua Orang Punya Handphone
“Kalau ada perubahan, termasuk pindah dan sebagainya itu otomatis. Tinggal request saja ke Disdukcapil, kita pindahin dan dia otomatis berubah. Jadi mantap bangetlah kalau menurut saya,” ujar Hamsyah.
Lebih jauh Hamsyah menjelaskan, aplikasi ini sangat efisien dan autentikasi data benar-benar dilakukan.
“Tidak perlu lagi data fisik disebar ke sana-sino bagi sana sini. Contohnya saja fasilitas layanan serupa yang sudah tersedia pemerintah di sini yakni PeduliLindungi,” ungkapnya.
Baca juga: Dirjen Dukcapil Perkenalkan KTP Digital, Kadisdukcapil Kaltara: Nanti Cukup Perlihatkan QR Code Saja
Menyoal apakah di Kaltara sudah memberlakukan KTP Digital, Hamsyah mengakui belum mengetahui namun yang jelas di Tarakan salah satu wilayah pilot project.
“Tarakan sudah beberapa hari lalu sudah bisa dipakai,” pungkasnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ktp-digital-tarakan-22062022.jpg)