Berita Tarakan Terkini
Hasil Olah TKP, Dugaan Penyebab Kebakaran di Karang Anyar Pantai Korsleting listrik dari Terminal
Tim Polres Tarakan melakukan olah TK penyebab kebakaran di Karang Anyar Pantai pada Minggu (26/6/2022). Diduga korsleting listrik
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Kegiatan olah TKP sudah dilaksanakan oleh Tim dari Polres Tarakan mengusut penyebab kebakaran yang terjadi pada Minggu (26/6/2022) malam kemarin di Kelurahan Karang Anyar Pantai
Dikatakan Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kanit Pidum Polres Tarakan, Ipda Muhammad Farhan, sekitar pukul 09.30 WITA Unit Identifikasi Satreskrim Polres Tarakan mulai melaksanakan olah TKP.
Ia menjelaskan, ada beberapa langkah yang dilakukan Sat Reskrim Polres Tarakan di antaranya setelah melakukan olah TKP kemudian melakukan wawancara terhadap saksi-saksi.
Baca juga: BPBD Tarakan masih Data Korban Kebakaran, Lurah Karang Anyar Pantai Batal Buka Posko
“Selain itu tim juga mengamankan barang yang diduga ada kaitannya dengan terjadinya kebakaran dan juga didokumentasikan,” urai Ipda Muhammad Farhan.
Berdasarkan hasil olah TKP pertama kemudian pemeriksaan dan wawancara saksi TKP kebakaran, dugaan awal penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik.
Baca juga: Pekerja Kios Servis AC Akui Rugi Ratusan Juta Rupiah, Pasca Kebakaran di Karang Anyar Pantai
“Itu dugaan sementara. Itu tim menemukan terminal empat lobang di dinding kayu dekat dapur dan saat itu saksi posisi sedang berada di ruang tamu,” beber Ipda Muhammad Farhan.
Ia kemudian melanjutkan, tak berselang lama menurut pengakuan saksi yang diwawancarai, tercium bau hangus di daerah sekitar dapur.

“Dan menurut keterangan saksi berasal dari konsleting listrik terminalnya di dapur. Api cepat merambat dan menghanguskan enak unit rumah di RT 28 itu,” ujarnya.
Baca juga: Kebakaran di Tarakan, 6 Bangunan Kios Hangus Dilalap Api, Water Cannon Polres Ikut Padamkan
Pelapor juga sudah diarahkan membuat laporan ke Polres Tarakan agar bisa dilaksanakan penyelidika lebih lanjut terhadap TKP kebakaran.
(*)
Penulis: Andi Pausiah