Berita Nunukan Terkini
Puluhan Masyarakat Krayan Tutup Jalur Lintas Batas Long Midang-Ba'Kelalan Malaysia, Ini Tuntutannya
Puluhan masyarakat Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara melakukan aksi protes praktik monopoli dagang di perbatasan Indonesia-Malaysia.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Puluhan masyarakat Krayan, Nunukan, Kalimantan Utara melakukan aksi protes praktik monopoli dagang di perbatasan Indonesia-Malaysia tepatnya Long Midang-Ba'kelalan, Selasa (05/07/2022).
Aksi protes dengan menurunkan 40-an orang mengatasnamakan masyarakat Krayan, Krayan Timur dan Krayan Barat. Terdiri dari perwakilan adat, LSM, termasuk Laskar Pemuda Adat Dayaka Kaltim-Kaltara.
Puluhan warga melakukan penutupan jalur lintas batas Long Midang-Ba'Kelalan Malaydia dengan mengunakan kawat berduri dan timbunan tanah.
Kabid Perdagangan, Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nunukan, Dior Frames mengatakan, sejak pandemi Covid-19, wilayah Krayan sangat terdampak atas penutupan perdagangan lintas batas antar negara Indonesia-Malaysia.
Pasalnya sumber pengadaan barang pokok dan barang penting (Bapokting) masih sulit untuk diperoleh dari wilayah Kaltara.
Baca juga: Atasi Masalah di Perbatasan RI-Malaysia, Pemprov Kaltara Ajukan Bahas Ini di Forum Sosek Malindo
"Pertengahan 2020, Bupati Nunukan bersurat kepada Gubernur Kaltara memohon agar pasokan bapokting di Krayan. Untuk antisipasi penyebaran Covid-19 mekanisme yang digunakan G to G dengan menunjuk 1 badan usaha dari masing-masing negara," kata Dior Frames kepada TribunKaltara.com, sore.
Saat ini kata Dior, kelangkaan bahan pokok di wilayah Krayan dan inflasi harga barang Indonesia dan bapokting dari Malaysia sudah mencapai 100 persen.
Tak hanya itu, hubungan sosial ekonomi, budaya belum dapat terlaksana maupun lawatan antara dua negara (perlintasan orang) melalui pintu exit permit Long Midang dan Ba'kelalan.

Dia berharap untuk kembali pada kesepakatan kedua negara dalam border trade agreement (BTA) 1970.
"Dalam artian barang-barang yang dapat diperdagangkan dalam perdagangan perbatasan adalah hasil pertanian dari wilayah perbatasan. Kecuali bahan mineral, minyak bumi, dan bijih," ucapnya.
"Lalu barang kebutuhan sehari-hari termasuk peralatan, perkakas dan perlengkapan yang dibutuhkan industri di wilayah perbatasan," tambahnya.
Menurutnya, Malaysia telah membuka sempadan negara pada 1 April 2022, seyogianya pihak pengusaha kedua negara bebas melakukan perdagangan seperti sebelum pandemi Covid-19, B to B (business to business).
"Menunjuk satu koperasi saja itu memonopoli perdagangan. Apalagi koperasi itu tidak mampu memenuhi kebutuhan Bapokting 10.874 jiwa yang tersebar di 5 kecamatan di Krayan," ujarnya.
Baca juga: Malaysia Longgarkan Akses di Daerah Perbatasan, Pemprov Kaltara Harap Terjadi Perputaran Ekonomi
Belum lagi disparitas harga antara pasokan Bapokting di Indonesia dengan yang dipasok dari Malaysia.
Dior mencontohkan harga gula dari Malaysia di koperasi Mitra Utama Kaltara, Long Bawan sebesar Rp25.000-Rp28.000 per Kg.