Berita Kaltara Terkini
Warga Tutup Jalur Perbatasan Tolak Monopoli Perdagangan di Krayan, Pemprov Kaltara Jelaskan Alasan
Warga tutup jalur perbatasan tolak monopoli perdagangan di Krayan, Pemprov Kaltara melalui Kepala BPPD Kaltara, Udau Robinson jelaskan alasan.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Warga tutup jalur perbatasan tolak monopoli perdagangan di Krayan, Pemprov Kaltara melalui Kepala BPPD Kaltara, Udau Robinson jelaskan alasan.
Puluhan orang di Krayan, Nunukan melakukan aksi penutupan jalan di jalur lintas batas di perbatasan RI-Malaysia, tepatnya di Bakelalan-Long Midang.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan atas dugaan monopoli perdagangan di perbatasan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara, Udau Robinson, menyampaikan duduk persoalannya.
Baca juga: Ditinggal Ibramsyah, Ombudsman RI Seleksi Tiga Kaper Definitif untuk Kaltara: Paling Lambat Juli ini
Menurut Udau, penunjukan badan usaha yakni Koperasi Mitra Utama Kaltara sebagai pengelola perdagangan di perbatasan tak terlepas dari kondisi pandemi Covid-19.
Di mana saat itu pihak Malaysia melakukan lockdown, dan menghendaki perdagangan perbatasan dikelola oleh badan usaha yang telah ditunjuk oleh dua negara dengan skema kerja sama antarpemerintah atau government to goverment (G to G).
"Kalau ada koperasi tempo hari itu karena Covid-19," kata Udau Robinson, Rabu (6/7/2022).
"Jadi karena lockdown, Malaysia tak izinkan aktivitas lintas batas secara bebas, dan diajukan badan usaha agar bisa memasok barang dan itulah yang terjadi," ungkapnya.
Terkait permintaan masyarakat agar perdagangan di perbatasan dikelola secara business to business (b to b) seperti masa sebelum pandemi, Udau menilai, hal tersebut dapat dibahas lebih lanjut.
Menurutnya, pihak Pemprov dan BPPD dapat menjadi fasilitator atas permasalahan yang kini terjadi di perbatasan.
"Kalau kemudian seiring Covid-19 melandai lalu ada permintaan agar kembali seperti sebelum Covid-19 itu bisa dikomunikasikan kembali," ujarnya.
"Pemerintah tentu bisa menjadi fasilitator untuk memediasi itu, kalau konteks kecemburan karena ada satu badan usaha saja saya kira harus duduk bersama," sambungnya.
Ditanyakan mengenai kapan pembahasan antar pihak terkait penyelesaian persoalan perdagangan di perbatasan, pihaknya mengaku masih menunggu laporan resmi atau aduan secara langsung.
Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Ternak Kurban di Kaltara akan Dipasang Label Sehat
"Kalau di kami, kami menunggu, karena kami tidak bisa melangkah sendiri, kami tunggu ada yang bersurat atau datang menghadap baru kami tindaklanjuti," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi