Berita Tarakan Terkini

PLN Tarakan Lindungi Pekerja Rentan Melalui Program Bapak Asuh Pekerja

Bapak Asuh Pekerja (BAP) merupakan program perlindungan bagi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

Penulis: Andi Pausiah | Editor: Sumarsono
PLN Kota Tarakan dan Yayasan Baitul Mal PLN Tarakan turut berkontribusi melindungi para pekerja rentan atau masyarakat kurang mampu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Bapak Asuh Pekerja (BAP) merupakan program perlindungan bagi para pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan

Setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tarakan dan perusahaan ditargetkan menjadi bapak asuh bagi mereka yang belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.

PLN Kota Tarakan dan Yayasan Baitul Mal PLN Tarakan turut berkontribusi melindungi para pekerja rentan atau masyarakat kurang mampu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

PLN Tarakan melindungi sebanyak 55 tenaga kerja rentan dengan perlindungan selama 12 bulan atau 1 tahun penuh.

Ketua Yayasan Baitul Mal PLN Tarakan Arief Budiman diwakili Sekretaris Yayasan Baitul Mal Tarakan Rizky Triyanto menyatakan, program Bapak Asuh Pekerja adalah sarana bagi perusahaan untuk membantu para pekerja rentan dengan membayar iuran jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Ajak ASN Kota Tarakan Berkontribusi dalam Program Bapak Asuh Pekerja

“Kami karyawan PLN Tarakan dan Yayasan Baitul Mal PLN turut berkontribusi dalam program Bapak Asuh Pekerja yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjan.

55 Orang yang didaftarkan merupakan pekerja rentan, dimana 35 tenaga kerja merupakan mustahik Baznas Kota Tarakan, dan 20 tenaga kerja lainnya merupakan kelompok tani di kota tarakan,” jelasnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan program Bapak Asuh Pekerja merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam mempertahankan derajat hidup yang layak bagi pekerja rentan.

“Perusahaan cukup membayar iuran Rp 16.800 per bulan, maka tenaga kerja informal sudah terlindungi dengan dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” terang Rina.

Baca juga: Wali Kota Tarakan Launching Program Bapak Asuh bagi Tenaga Kerja Informal di Kota Tarakan

Rina menjelaskan program ini sebagai bentuk kepedulian perusahaan untuk dapat bergotong royong membayar iuran bagi tenaga kerja mandiri yang tidak mampu.

Sehingga para pekerja rentan dapat beraktivitas dengan rasa aman dan pada akhirnya dapat meningkatkan produktivitas bagi pekerja rentan tersebut.

“Kami mengajak perusahaan di Kota Tarakan untuk turut serta berkontribusi dalam program Bapak Asuh Pekerja agar para pekerja rentan yang belum mampu atau belum memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terlindungi dari resiko-resiko kecelakaan kerja.

Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan perekonomian di Kota Tarakan. Dan tidak lupa kami mengucapkan terima kasih kepada PLN Kota Tarakan dan perusahaan-perusahaan yang turut berkontribusi dalam program Bapak Asuh Pekerja”tutupnya. (*)

 

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved