Berita Nunukan Terkini

Alat Pengupas Kulit Udang Rancangan Ismail Juara 1 se-Kaltara, Sudah Ditawar Pengusaha Malaysia

Ismail, perancang alat pengupas kulit udang asal Desa Binalawan, Sebatik, Kabupaten Nunukan meraih juara I ajang lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Sumarsono
HO
Mesin Ebi-KU hasil rancangan Ismail warga Desa Binalawan, Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. (HO/ Ismail) 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Ismail, perancang alat pengupas kulit udang asal Desa Binalawan, Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan meraih juara I ajang Lomba Inovasi Teknologi Tepat Guna (TTG) se-Kalimantan Utara pada Juni 2022.

Mesin yang diberi nama Ebi-KU (Ebi Binalawan-Kalimantan Utara) itu menyisihkan sebanyak 12 inovasi TTG dari Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung.

Diketahui pelaksanaan lomba serupa diselenggarakan tiap tahun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaltara.

"Senang sekali juara I, karena tahun kemarin gagal. Saya belajar kembali merancang mesin pengupas kulit udang dari saran para juri waktu itu.

Baca juga: Fernando Sinaga Ungkap Pelajaran Berharga dari Desa di Sebatik Barat, Juara TTG Kalimantan Utara

Lomba kemarin dipusatkan di Sebatik, juri yang keliling ke lima kabupaten/ kota," kata Ismail kepada TribunKaltara.com, Rabu (13/07/2022).

Ismail mengatakan pada 2021, tim TTG Desa Binalawan mengikuti lomba tingkat provinsi. 

Saat itu alat pengupas kulit udang yang diikutkan dalam lomba masih dengan sistem manual atau boleh dikata alatnya masih sangat sederhana.

Ismail akui begitu banyak kekurangan alat tersebut, sehingga tidak masuk dalam dominasi.

"Bulan Juni lalu, saya ikut kembali dengan fungsi alat yang sama yaitu alat pengupas kulit udang kering dengan sistem kerja yang lebih modern gunakan tenaga mesin," ucapnya.

Ismail mengaku dirinya sangat sulit mencari referensi di sosial media mengenai rancangan alat pengupas kulit udang itu.

"Untuk alat penggiling saya pakai panbel yang biasa dipakai pada mesin perahu nelayan. Bagian wadah penggiling saya pakai plat stain less. Karena ini produk makanan. Jangan sampai diolah pada tempat berkarat," ujarnya.

"Sementara itu untuk mesin penggerak bensin 5,5 PK. Bisa diganti dinamo tapi Nunukan sering mati lampu makanya saya pakai yang aman," tambahnya.

Baca juga: Berpotensi Besar Tingkatkan Pendapatan Desa, DPMD Malinau Persiapkan Lomba TTG Tingkat Kabupaten

Nelayan Ebi yang selama puluhan tahun membuka kulit udang kering dengan cara manual hanya menguras tenaga manusia.

Lantaran waktu yang dibutuhkan tidak sebentar. Perlu diketahui ada dua kali proses hingga udang kering layak dijual di pasaran yakni penghempasan dan penampian.

"Kalau manual, dimasukan dalam karung baru dihempas. Untuk ukuran 50 Kg, bisa dikerjakan 2-3 hari. Sampai mendapatkan hasil bersih dan layak dijual. Kalau pakai mesin hanya 30 menit. Tapi tergantung lagi tingkat kekeringan," tutur Ismail.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved