Berita Tana Tidung Terkini

BPJS Kesehatan Tana Tidung Ungkap, 2.500 Orang Tunggak Iuran Hingga Mei 2022, Ini Penyebabanya

Berdasarkan datag BPJS Kesehatan Kabupaten Tana tidung ada 2.500 orang yang lakukan tunggukan membayar iuran. Pewnyebabanya karena ada kemungkinan lup

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO-Muhlis
Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Muhlisin. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Dari sekira 26 ribu jumlah penduduk di Kabupaten Tana Tidung, BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Tidung ungkap, sekira 2.500 orang menunggak iuran BPJS Kesehatan hingga Mei 2022 lalu.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tana Tidung, Muhlisin mengatakan, jika dinominal, total tunggakan tersebut berkisar Rp 2,3 miliar.

Dia mengatakan, total tunggakan tersebut dikarenakan kebanyakan masyarakat menunggak dalam waktu yang lama.

Baca juga: Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Minta Masyarakat Nunukan Tak Perlu Antre saat Berobat

Sehingga, total tunggakan iuran BPJS Kesehatan di Kabupaten Tana Tidung pun membengkak.

"Jadi, tunggakannya itu ada yang 2 sampai 4 tahun. Bahkan ada yang dari 2014, itu cuma bayar 1-2 kali aja.

Mungkin karena lupa atau gimana. Nah, kenapa tunggakannya besar sekali, ya karena dikalikan tahunnya itu," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (14/7/2022)

Baca juga: HUT ke-54, BPJS Kesehatan Hadir di Perbatasan RI-Malaysia, Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Dia mengatakan, tunggakan iuran peserta ini dari semua kelas BPJS Kesehatan.

Hanya saja dia akui, tunggakan iuran lebih didominasi peserta kelas 3.

"Mungkin karena banyak masyarakat yang mendaftarnya di kelas 3, makanya tunggakan paling banyak dari peserta kelas 3 ini," jelasnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Muhlisin
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, Muhlisin (TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI)

Lebih lanjut dia katakan, pihaknya terus mengedukasi masyarakat untuk dapat melunasi tunggakan sedikit demi sedikit.

Dia mengatakan, pihaknya tidak memaksa para peserta BPJS Kesehatan untuk melunasi tunggakan secara langsung.

Melainlan dilunasi dengan cara dicicil melalui program Rehab, yakni pembayaran bertahap.

Baca juga: HUT ke-54 BPJS Kesehatan Hadir di Ujung Negeri, Pastikan Program Merata hingga ke Pelosok Malinau

"Jadi, misalkan tunggakannya Rp 5 juta, nah bulan ini dia mau bayar berapa gitu, kemudian bulan depan bayar berapa lagi sampai lunas tunggakannya itu," terangnya.

Dia berharap, masyarakat Tana Tidung yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dapat melunasi tunggakan iuran.

Baik pelunasan secara langsung maupun bertahap. Sehingga, tunggakan tersebut tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Karena catatan tunggakan ini ndak akan pernah hilang. Istilahnya, jejak digital dari 10 tahun lalu pun kami masih ada," tuturnya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved